Pemerintah Akan Kejar Uang Korupsi Yang Parkir Di Luar Negeri


Pemerintah dalam waktu erat akan mencapai akad kolaborasi dengan pemerintah Swiss dalam mengamankan uang hasil tindak korupsi atau pembersihan uang yang terparkir di luar negeri.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan hukum tersebut tinggal melaksanakan penandatangan mengenai peraturan pengejaran uang korupsi dan pembersihan uang yang disimpan di luar negeri.

"Setelah melalui pembicaraan panjang, kita peroleh titik terang dan kini pada tahap simpulan untuk menandatangani mutual legal assignment (MLA) antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Swiss," kata Jokowi dalam program peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).

"MLA ini legal paltform untuk mengejar uang hasil korupsi dan money laundering yang disembunyikan di luar negeri," tambah Jokowi.

Jokowi mengaku, akad kolaborasi dengan pemerintah Swiss ini sebab pemerintah tidak memperlihatkan toleransi sedikitpun kepada koruptor yang melarikan dananya keluar negeri.

"Korupsi yaitu korupsi, tidak sanggup diganti dengan nama lain. Di tengah upaya kita memberantas korupsi, upaya membangun cara kerja yang cepat, dan efisien yaitu sebuah keharusan. Dunia menghadapi tantangan semakin kompleks, persaingan pun semakin ketat," ujar dia.

Mantan Wali Kota Solo ini pun berharap Hari Anti Korupsi Sedunia dijadikan momentum untuk meningkatkan dan melanjutkan pemberantasan tindakan jahat.

"Gerakan ini harus jadi sebuah gerakan bangsa, gerakan kita bersama-sama. Baik yang dilakukan institusi negara, civil society, maupun masyarakat luas," ungkap dia.

Saat ini, pemerintah telah melaksanakan aneka macam upaya supaya tindakan korupsi sanggup dihapuskan. Upaya yang sudah dilakukan dengan mengubah aneka macam layanan masyarakat dengan basis elektronik.

"Kita melihat layanan berbasis elektronik, menyerupai e-tilang, e-samsat, termasuk penggunaan e-procurement, e-budgeting, e-planning yaitu upaya pencegahan korupsi," terang dia. [detik.com]

Artikel Terkait