Apa yang terjadi jikalau pemerintah menyediakan Market place ( Pasar ) tidak didasarkan perencanaan yang baik serta tidak didukung hukum yang memaksa orang untuk berbelanja ke pasar tersebut? Tentu BIla ini terjadi artinya PEMDA gagal dengan fungsi nya sehingga pedagang dirugikan. Siapa yang harus menanggung kerugian jawaban kesalahan perencanaan ini ? Di china, pengadilan sanggup memerintahkan pemda untuk mem bail out kerugian pedagang. Aturan ini juga berlaku di Singapore dan Malaysia. Inilah yang disebut dengan Negara pengurus. Negara bertanggung jawab menyediakan daerah berdagang ( market place ) yang nyaman dan terjangkau bagi perjuangan kecil. Negara juga harus mendorong tersedianya market place tersebut sebagai media untuk membina pedagang dari informal menjadi formal. Sehingga mereka bisa meng eskalasi business nya lebih cepat ditengan perubahan waktu dan kompetisi. Tentu dibutuhkan pedagang kelas kiosan dipasar tradisional ini dalam jangka panjang sanggup menjadi asset nasional sebagai pedagang berkelas international yang ikut mengatakan kontribusi bagi kekuatan devisa nasional. Ya semuanya berawal dari yang kecil, yang jikalau dibina dengan baik akan menjadi besar. Indonesia memang bukan China atau Singapore atau Malaysia yang peduli kepada rakyat kecilnya tapi setidaknya kita berharap pemerintah ada kepedulian untuk membina rakyat kecil itu.
Di Indonesia, dikota kota besar khususnya menyerupai Jakarta, keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah pemandangan keseharian. DImana saja daerah orang ramai maka disitulah PKL hadir dengan kreatifitasnya memperlihatkan barang dagangannya. Jumlah PKL ini tidak tahu pastinya. Karena mereka tidak tercatat oleh statistic Nasional. Walau mereka ialah anak bangsa namun mereka hanyalah komunitas informal. Beda dengan ajaib yang membawa modal namun dinyatakan formal.PKL memang tidak membayar pajak formal menyerupai pengusaha ajaib tapi PKL menghidupi pejabat PEMDA dilevel terendah. Para kaki tangan lurah dan camat yang berlaku menyerupai preman memeras PKL. Seperti ada mutual simbiosis antara PKL dan aparat. Dari keadaan ini, dari semenjak Gubernur Bang Ali hingga Bang Foke, Jakarta ialah sorga bagi PKL. Tentu ini pula menjadi icon Jakarta sebagai kota paling kumuh dan tidak tertip didunia. Apakah ini dibenarkan? Tentu tidak. Ada seperangkat hukum berupa PERDA yang melarang PKL berdagang ditempat umum namun PERDA itu tidak pernah bisa diterapkan dengan konsisten sebab memang begitulah ciri khas kekuasaan dinegeri ini, yaitu sangat lemah law enforcement.
Mengapa PERDA tersebut sulit diterapkan oleh Gubernur sebelumnya ? sebab pertimbangan lebih kepada sikap malas pemda sebagai solution provider bagi penyedia market place yang layak dan formal bagi rakyat kecil. Walau Mall dibangun tak ada henti di Jakarta, yang tumbuh bagaikan cendawan dimusin hujan namun sepenggal daerah yang layak bagi rakyat kecil mendapat peluang dari kemelimpahan uang beredar dijakarta ini, pemda tak bisa menyediakannya. Bahkan pasar tradisional yang existing dibiarkan kumuh untuk kemudian di privatisasi oleh pemda bagi kepentingan pemodal, tentu demi Jakarta yang modern. Akibatnya PKL terus bergerak liar kemana mana, sehingga terkesan tidak tertip. Bahkan jalan Negara dikuasai oleh mereka untuk berdagang. Taman Kota dijadikan daerah untuk berdagang. Mungkin suatu dikala merekapun bisa berdagang dihalaman istana Negara. Saya yakin siapapun ia tentu berharap Jakarta lebih manusiawi kepada PKL namun juga tidak bisa mentolerir jikalau mereka mengganggu ketertipan umum dengan berdagang dibahu jalan sehingga menciptakan jalanan macet. Siapapun niscaya jengkel jikalau ke Pasar Tanah Abang dan pasar Artikel Babo yang selalu macet dan kumuh. Kemana PEMDA dan Anggota DPRD? Mengapa ini dibiarkan?
JOKOWI –AHOK mulai bersikap jelas. Ia tidak menciptakan hukum tapi hanya menjalankan hukum yang sudah ada dari Gubernur sebelumnya, bahwa berdagang ditempat umum ialah melanggar hokum. Mereka berdua ingin menegakkan hokum itu secara konsisten namun pada waktu bersamaan merekapun mengatakan solusi dengan menyediakan daerah dagangan ( pasar ) yang higienis dan legitimate. Tentu upaya mulia ini tidak seratus persen didukung oleh masyarakat. Yang niscaya menolak ialah kelompok preman yang selama ini hidup bahagia dari ketidak tertipan itu. Demi membela PKL , mereka akan menuntut Wagub Ahok yang berbicara keras tanpa terkesan santun kepada PKL yang membandel kegiatan binaan. Dalam system demokrasi itu syah syah saja dan tentu syah juga bila Ahok tidak akan mundur selangkahpun untuk melakukan programnya bagi kepentingan Jakarta lebih luas. Ini bukan sok hebat atau tiran tapi ini demi melakukan konstitusi. Semua pemimpin disumpah untuk melakukan konstitusi. Kita berharap biar kegiatan DKI menata PKL merupakan cuilan dari training perjuangan informal menjadi formal biar mereka terhormat dinegeri mereka sendiri ….
Sumber https://culas.blogspot.com/