48 Abg Keciduk Mesum Di Tahun Baru, Satpol Pp Padang Panggil Ortu

48 ABG Keciduk Mesum di Tahun Baru, Satpol PP Padang Panggil OrtuPasangan mesum ditangkap di Padang. (Jeka Kampai/detikcom)

Padang -Satpol PP Kota Padang Sumatera Barat memanggil semua orang tua dan pihak keluarga ABG yang terciduk saat mesum pada malam tahun baru. Mereka dipanggil untuk membuat perjanjian khusus.

"Sampai saat ini masih kita periksa. Orang tua dan keluarganya kita panggil semua," kata Yadrison, Kepala Satpol PP Kota Padang, kepada detikcom.

Menurut Yadrison, hingga Selasa (1/1/2019), ke-48 ABG itu masih ditahan guna menjalani pemeriksaan.


Sebanyak 48 ABG ditahan Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka ditangkap karena ketahuan berbuat mesum saat malam pergantian tahun.

Di antara yang ditangkap ialah sepasang ABG 17 tahun. Sebelum digelandang ke Markas Satpol PP, keduanya digerebek massa di dalam kamar kos yang ada di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (31/12/2018) malam.

Pemanggilan orang tua dan pihak keluarga diperlukan agar perilaku serupa tidak terulang.

"Akan ada perjanjian khusus. Kalau tertangkap lagi, misalnya, bisa kita proses lebih jauh. Khusus untuk yang tertangkap mesum oleh warga, kita harap pihak keluarga yang bersangkutan segera menikahkan keduanya," katanya.



Tonton juga ' So Sweet! Mereka Mengikat Janji Suci di Malam Tahun Baru':

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Artikel Terkait