Setelah melantik Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, Presiden Jokowi melanjutkan kegiatannya menjadi saksi pengambilan sumpah jabatan 7 Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018-2023.
Dalam program ini, Jokowi turut didampingi oleh Wapres Jusuf Kalla (JK) dan sejumlah menteri kabinet. Momen pengambilan sumpah jabatan Komisioner LPSK itu dilakukan sekitar pukul 12.10 WIB di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan sesuai agama dan iman masing-masing komisioner. Ini berarti, 7 Komisioner LPSK periode 2018-2023 resmi dilantik dan bekerja.
Pengambilan sumpah jabatan anggota LPSK periode 2018-2023 menurut Kepres Nomor 232/P Tahun 2018 perihal Pengangkatan Keanggotaan LPSK.
Adapun 7 anggota LPSK periode 2018-2023 yang diambil sumpah jabatan dan resmi dilantik adalah:
1. Drs. Hasto Atmojo Suroyo
2. Brigjen. Pol. (Purn) Dr. Achmadi, SH, MH
3. (Dr. Lur) Antonius Prijadi Soesilo Wibowo, SH, MH
4. Edwin Partogi Pasaribu, SH
5. Dr. Livia Istania DF Iskandar, MSc
6. Dr Maneger Nasution, MA
7. Susilaningtias, SH
Ketujuh Komisioner LPSK sebelumnya sudah ditetapkan oleh dewan perwakilan rakyat pada Desember 2018. Sehingga, peresmian di Istana hanya untuk mengambil sumpah jabatan. Para komisioner LPSK tersebut ditetapkan oleh dewan perwakilan rakyat sehabis melalui uji kelayakan dan kepatutan. [kumparan.com]