Polisi Usut Dugaan Pengaturan Ps Mojokerto Naik Liga 2

Polisi Usut Dugaan Pengaturan PS Mojokerto Naik Liga 2Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono. (Kanavino-detikcom)

Jakarta -Polisi mengusut laporan gres buntut dari pengembangan laporan manajer Pesibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, terkait kasus dugaan pengaturan skor. Laporan gres ini terkait dugaan kolusi antara Vigit Waluyo dan Dwi Irianto alias Mbah Putih biar PS Mojokerto naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.

"Kemudian juga dari pengembangan kasus ini, penyidik sudah menerbitkan laporan polisi bermodel A, yang terlapornya yaitu tersangka VW, lalu dengan terlapornya DI," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Komisaris Besar Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Argo menambahkan, tim Satgas Antimafia Bola akan mengusut tuntas permainan para berandal dalam persepakbolaan Indonesia ini. Untuk mendalami soal dugaan pengaturan liga di kasus PS Mojokerto ini, tim akan mengusut sejumlah saksi lainnya.

"Kemudian dari LP itu kita akan melaksanakan penyelidikan, yaitu kita akan mengklarifikasi saksi-saksi dan dari saksi lain dan keterangan serta bukti-bukti yang ada," imbuhnya.


Vigit Waluyo sebelumnya menyerahkan diri ke Kejari Sidoarjo pada Jumat (28/12/2018). Dia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana derma PDAM Delta Tirta Sidoarjo senilai Rp 3 miliar.

Terkait hal itu, Argo menyampaikan penyidik akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan mengenai teknis investigasi Vigit. Kasus berandal bola yang melibatkan Vigit ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Masalah investigasi kan teknis, kan dapat izin ke Kalapas atau Kemenkumham dapat diperiksa di mana kan bisa, dapat di Surabaya atau dimana," ujarnya.

Mengenai laporan Lasmi, polisi sudah menetapkan 4 tersangka yakni anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, eks anggota Komisi Wasit Priyanto, wanita berjulukan Anik Yuni Artika Sari dan yang terakhir Dwi Irianto alias Mbah Putih. Keempat tersangka ketika ini telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.



Sumber detik.com

Artikel Terkait