Bapak Bejat, Perkosa Anak Kandung Sampai Hamil 6 Bulan

Bapak Bejat, Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil 6 BulanFoto: Muhammad Aminudin

Malang -Seorang bapak di Kabupaten Malang menghamili anak perempuannya. Usia kandungan korban sekarang sudah enam bulan. Pelaku yang dilaporkan ke polisi, sekarang telah dijebloskan ke sel tahanan.

Pelaku yaitu BE (41), warga Ampelgading, Kabupaten Malang. Kepada polisi, Budi mengakui perbuatannya. Pemerkosaan itu dilakukannya pada Desember 2017 lalu.

Namun, perbuatan bejat itu tidak hanya sekali dilakukan. Putrinya yang masih berusia 17 tahun itu menjadi pelampiasan birahi si bapak bejat ini meski istrinya masih ada di rumah.


"Mulai Desember 2017, berlanjut pada Juni sampai Juli 2018. Kami melakukannya di ruang tengah, sementara istri tidur di kamar belakang," ungkap BE ketika dihadirkan dalam rilis di Unit PPA Satreskrim Polres Malang Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Senin (7/1/2019).

BE mengaku telah berpisah dengan istrinya semenjak beberapa tahun yang lalu. Tak usang kemudian, BE kemudian menikah lagi dan mengajak korban turut tinggal bersama istri barunya.

"Istri tidur, beliau (korban) saya ajak melaksanakan begitu. Seingat saya lima kali," jelas BE di hadapan penyidik.


Korban yang ketika itu tengah bekerja di Surabaya menentukan pulang ketika usia kandungannya semakin besar. Kepulangan korban, sekaligus mengungkap perbuatan bapaknya sendiri. Mendapati hal itu, keluarga pun melaporkannya ke polisi.

"Pelaku kami kenakan Pasal 81 dan Pasal 82 wacana santunan anak, bahaya eksekusi 15 tahun penjara. Korban sendiri sebelum melapor pulang dari Surabaya, selama disana, tak pernah berafiliasi intim dengan siapapun," ungkap Kanit UPPA Polres Malang Ipda Yulistiana Sri Iriana.


Simak juga video 'Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil':

[Gambas:Video 20detik]


Bapak Bejat, Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil 6 Bulan


Sumber detik.com

Artikel Terkait