Jakarta -
Bawaslu Bogor akan meneliti keterangan Anies Baswedan yang diperiksa terkait laporan pose dua jari. Bawaslu Bogor nantinya akan memilih ada tidaknya pelanggaran terkait laporan yang diterima.
"Kami memfasilitasi daerah alasannya ialah kesibukan ia (Anies Baswedan), bisanya memperlihatkan keterangan di sini. Tapi pelaksana klarifikasinya itu alasannya ialah sudah kami limpahkan, dilakukan oleh Bawaslu Bogor," ujar anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
Pemanggilan Anies memang dilakukan oleh Bawaslu Bogor. Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan laporan, yaitu terkait pose dua jari yang dilakukan Anies pada dikala acara rakernas Gerindra.
Nantinya, kesimpulan atau hasil laporan akan diberikan sesudah Bawaslu Bogor selesai melaksanakan pemeriksaan.
"Sesuai laporan, perbuatan yang dilaporkan alasannya ialah dianggap menguntungkan/merugikan salah satu paslon alasannya ialah mengacungkan 2 jari pada acara rakernas. Kaprikornus itu harus dibuktikan alasannya ialah pasal 281 membolehkan melibatkan gubernur, bupati, dengan 2 syarat, cuti diluar tanggungan negara dan tidak memakai kemudahan negara," kata Ratna.
"Apakah pelanggaran apa bukan sedang dalam proses pemeriksaan. Kesimpulannya nanti sesudah proses investigasi dilakukan," sambungnya.
Anies usai memperlihatkan keterangan, menyampaikan Bawaslu Bogor memperlihatkan 27 pertanyaan kepadanya dalam pemeriksaan. Dia juga menyampaikan diperlihatkan penggalan satu menit video dikala dia menghadiri Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, Bogor, Senin (17/12/2018). Anies membenarkan cuplikan video yang disodorkan oleh Bawaslu.
"Ada 27 pertanyaan yang tadi diberikan. Prosesnya mulai pukul 13.00 WIB, selesai jam 14.15 WIB. Sesudah itu lebih banyak mengecek penulisan gosip program klarifikasi, jadi tadi disebutnya ialah undangan klarifikasi," kata Anies di kantor Bawaslu.
"Saya sampaikan bahwa tidak lebih dan tidak kurang sehingga tidak perlu saya menambahkan. Karena apa yang terucap di situ terperinci kalimatnya dapat di-review dan Bawaslu dapat menilainya. Itu saja, sih," terang Anies.
Tonton juga video 'Anies Penuhi Panggilan Bawaslu, Klarifikasi Salam 2 Jari':
Sumber detik.com