Belajar Dari Masalah Permadi..


Di kurun Soeharto, dalam sebuah program di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.  Permadi mengatakan, undang-undang dasar memungkinkan presiden menjadi diktator secara konstitusional. “Soekarno diktator, Soeharto diktator. Di tengah diskusi itu, Permadi masih ingat betul, ada seorang penerima diskusi menyatakan setuju dengan pernyataannya wacana diktator. “Rafly Harun, yang kini profesor tata negara, dulu masih mahasiswa. Dia bilang bahwa hanya ada satu diktator di dunia ini yang baik, yakni Nabi Muhammad. Karena bukan untuk kepentingan pribadi dan golongannya tapi untuk umatnya. Saya pun pribadi bilang, saya sependapat dengan anda, Nabi Muhammad yakni diktator yang baik menyerupai yang anda katakan,” kenang Permadi.

Permadi melanjutkan, program diskusi itu ternyata direkam oleh sekretariat UGM. Kemudian dibagi-bagi. " Saya pun mendapatkan satu yang asli. Namun rekaman itu jatuh ke tangan Harmoko.Kemudian rekaman dipotong-potong, ucapan Rafly Harun tidak ada, yang ada hanya tanggapan saya, Nabi Muhammad Diktator. Disebar luaskan ke umat Islam. Langsung ribuan umat Islam tiba ke Kejaksaan Agung, kemudian tiba ke rumah saya sambil membawa poster, tangkap Permadi, gantung Permadi. darah Permadi halal. Saya pribadi ditangkap dan dipenjara,” katanya.

Memasuki persidangan, Permadi membawa rekaman utuh kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta. “Hakim heran. Dia tahu sebab ini rekayasa,”. Di persidangan, majelis hakim memvonis Permadi dengan eksekusi tujuh bulan penjara. Namun entah bagaimana rekaman orisinil itu hingga ke tangan Presiden. Pak Harto murka dan aib sebab Permadi di perlakukan tidak adil. Semua sebab ulah Harmoko, Faisal Tanjung dan Din Samsudin * yang sehingga mengakibatkan dirinya terpidana dengan memotong motong rekaman asli. Akhirnya Pak Harto memerintahkan biar Permadi di bebaskan dari penjara. Dia hanya menjalani eksekusi 1 bulan tanpa proses banding atau pembelaan secara hukum. Tapi tidak ada yang sanggup membantah bahwa Permadi telah di perlakukan tidak adil selama proses peradilan terhadap dirinya.

Andaikan masalah Permadi itu di zaman Jokowi, Permadi tidak akan di penjara dengan tuduhan yang belum terbukti bersalah itu. Tapi di kurun Soeharto itu biasa saja. Andaikan masalah Permadi itu di kurun Jokowi, beliau akan di bebaskan oleh Hakim sebab bukti yang beliau berikan tidak sama dengan bukti yang di jadikan jaksa sebagai dasar menuntutnya. Tapi di kurun Soeharto, itu biasa saja. Andaikan masalah Permadi itu di zaman Jokowi, maka Harmoko , Faisal Tanjung, Din Samsudin akan jadi tersangka sebab merekayasa bukti yang tidak sama dengan aslinya. Tapi di kurun Soeharto, itu biasa saja.

Ahok bukanlah Permadi walau kasusnya tidak jauh beda dengan Permadi dimana di nyatakan bersalah sebab sebuah " kata kata", dan Ahok bersyukur hidup di kurun reformasi, khususnya di kepemimpinan Jokowi di mana supremasi aturan diatas segala galanya, sehingga tidak harus di tahan hingga beliau benar benar terbukti bersalah oleh keputusan Hakim. Jokowi bersikukuh memastikan supremasi aturan di tegakan biar dihentikan ada lagi orang di penjara sebab di rekayasa oleh sekelompok orang atas dasar suka tidak suka. Karena lewat supremasi aturan itulah semua warga negara yang plural ini sanggup hidup nyaman dan punya keinginan untuk masa depan yang lebih baik.  Banyak orang tidak menyadari bahwa kurun diktator telah lewat. Kini kurun reformasi. Hukum jadi panglima. Jangan hingga kita berhasil mengganti rezim diktator tapi prilaku kita sebagai rakyat justru melahirkan kediktatoran baru, dengan memaksakan kehendak atas nama agama atau apalah.

Saya berharap biar duduk masalah Ahok di tempatkan pada kontek negara Hukum sebagai ujud kecintaan kepada bangsa dan negara. Mari kita bersikap bijak sebagai anak bangsa untuk mendapatkan apapun keputusan terhadap Ahok. Apabila Ahok terbukti bersalah di pengadilan maka kepada pendukung Ahok khusus nya umat non muslim sanggup mendapatkan dan berdamai dengan kenyataan. Andaikan Ahok terbukti tidak bersalah dan di bebaskan oleh Hakim, maka kita umat islam harus mendapatkan dengan nrimo untuk berserah diri kepada Allah. Selanjutnya mari kembali bersama sama bergandengan tangan dalam perbedaan untuk negeri yang kita cintai ini...



Sumber https://culas.blogspot.com/

Artikel Terkait