Dewan Koperasi Indonesia Ingin Joko Widodo Dua Periode


Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) serta induk-induk koperasi se-Indonesia berharap Joko Widodo kembali menjadi presiden Indonesia pada periode mendatang. Jokowi dinilai berpihak pada nasib koperasi di Indonesia.

"Betul tadi kami sekaligus menawarkan pemberian kepada Presiden Jokowi, alasannya yaitu selama ini respon dari Presiden selalu menawarkan keberpihakan kepada Koperasi," kata Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid dikala dihubungi, Jakarta, Senin, 7 Januari 2019.

Dia mencontohkan keberpihakan Jokowi pada koperasi, salah satunya pemberian suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 7%. Pemberian KUR ini sangat membantu gerak koperasi.

Contoh lainnya, kata dia, capaian peranan koperasi dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) Indoneisia yang jikalau pada simpulan 2014 hanya mencapai 1,7%, namun pada simpulan 2017 melonjak secara drastis menjadi 4,7%.

"Itu merupakan suatu lonjakan yang luar biasa dan tercapai lantaran adanya keberpihakan dari pemerintah," ujarnya.

"Gerakan Koperasi Indonesia mendoakan dan mengharapkan biar Presiden Jokowi tetap memimpin pada periode kedepan," timpal Nurdin.

Menurut Nurdin, anggota terdaftar dari Dekopin sendiri tercatat sebanyak 26,5 juta orang. Namun, jikalau ditotal dengan anggota yang dilayani jumlahnya mencapai 40 juta orang.

Nurdin juga memberikan hasil dari kongres koperasi di Makasar. Di antaranya memasukkan pendidikan koperasi ke dalam kurikulum nasional. Termasuk, meminta adanya perubahan pengenaan pajak kepada koperasi.

Diharapkan, pajak untuk koperasi sanggup bersifat final sebesar 0,5% dari Sisa Hasil Usaha (SHU) dan bukan dari omzet koperasi. Sistem dikala ini, dianggap menciptakan ketidakadilan.

"Kalau (dihitung) dari omzet, rugi ataupun untung koperasi akan bayar pajak, sedangkan kalau perusahaan kalau rugi tidak bayar pajak, sehingga ini menyebabkan ketidakadilan," terang Nurdin.

Dia membandingkan sistem pajak di Kanada. Di mana pajak yang diterapkan ke SHU sesuai dengan perolehan transaksi non anggota. Sama halnya dengan koperasi di Singapura, bebas pajak. [medcom.id]

Artikel Terkait