PEMBERANTASAN korupsi di kala Presiden Joko Widodo boleh diadu dengan kala presiden lain. Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi menyebut ada perbedaan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diperkuat.
Dari sisi rekomendasi, misalnya, dulu kementerian dan forum sanggup tak menjalankan rekomendasi dari KPK. Kewenangan forum antirasuah juga terbatas soal rekomendasi. Hanya meminta ke presiden untuk mengoreksi pimpinan kementerian forum terkait.
"Tapi kini KPK powerfull dalam konteks pencegahan itu. Semua rekomendasi otomatis dilakukan," kata Johan di Kantor Kepala Staf Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (9/1).
Menurutnya, ketika ini KPK memang menempatkan porsi lebih besar dalam bidang pencegahan. Diintegrasikan dengan sistem di pemerintahan, reformasi birokrasi. Hal ini menerima tunjangan penuh dari Presiden Joko Widodo.
Dukungan itu, kata Johan, menggambarkan semangat pemberantasan korupsi oleh pemerintah. "Apalagi kini begitu longgarnya, bebasnya KPK. Tak mengalami intervensi apapun dalam menjalani kewenangannya," imbuh Johan.
Ia juga menegaskan, pemerintah tak pernah menghambat kebutuhan KPK. Misalnya soal rekrutmen anggota, anggaran selalu digelontorkan untuk memenuhi hal itu.
"Tapi kan rekrutmen di sana lebih ketat. Sehingga targetnya banyak tak tercapai bukan sebab apa-apa, tapi sebab waktu seleksi yang lolos sedikit," kata Johan. [mediaindonesia.com]