Di Sidang Suap, Tasdi Ungkap Uang Rp 100 Juta Dari Ganjar Pranowo

Di Sidang Suap, Tasdi Ungkap Uang Rp 100 Juta dari Ganjar PranowoTasdi diwawancara wartawan usai sidang. (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)

Semarang -Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kembali mencecar bupati nonaktif Purbalingga, Tasdi, dalam persidangan masalah suap dan gratifikasi. Tasdi mengaku ketika itu ia mendapatkan uang dari aneka macam pihak termasuk calon gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Dalam sidang dengan agenda investigasi terdakwa di PN Tipikor Semarang, jaksa bertanya terkait sumber dana Tasdi. Mantan ketua DPC PDIP Purbalingga itu menjawab ia mendapatkan 'honor' dari aneka macam dinas, rumah sakit daerah, bahkan tempat wisata.

"Yang sanggup tidak hanya saya. Ini sudah lama, waktu saya ketua DPRD juga dapat," kata Tasdi.

Dalam masalah tersebut, dibahas juga terkait uang yang disebut Tasdi sebagai uang bantu-membantu untuk Pilkada 2018. Ada dari Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat Utut Adianto dan calon Gubernur Jateng ketika itu, Ganjar Pranowo.


Tasdi menyebut Ganjar sempat mampir ke kediamannya dan ada pennyerahan uang Rp 100 juta lewat ajudan. Uang tersebut dimaksudkan untuk buka puasa bersama pada 10 Juni 2018.

"Dia transit di rumah saya memperlihatkan Rp 100 juta untuk operasional," tandasnya.

Uang tersebut ternyata tidak hingga ke bendahara partai. Tasdi mengaku belum sempat menyerahkan ke bendahara alasannya yakni sudah ditangkap KPK pada 4 Juni 2018.

"Dari Pak Ganjar dibawa KPK, sebetulnya mau dipakai tanggal 10 untuk buka bersama," lanjut Tasdi sesudah sidang berakhir.


Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Kresno Anto Wibowo, menyampaikan yang disebut uang bantu-membantu itu memang tidak diserahkan Tasdi ke bendahara. Uang juga diterima Tasdi dari aneka macam dinas.

"Harusnya diserahkan kepada bendahara. Tapi ini kan legalisasi dia, berdasar saksi lain ada sejumlah uang dari kepala dinas," kata Kresno.

Dalam sidang investigasi saksi, Utut ikut dihadirkan ke pengadilan namun tidak dengan Ganjar. Menurut Kresno sesudah ini sudah tidak ada saksi lagi alasannya yakni akan menuju agenda sidang tuntutan.

"Kenapa tidak diperiksa sebagai saksi silakan tanya ke penyidik. Penuntut umum hanya menyesuikan berkas dari penyidik," ujarnya.

Untuk diketahui, Tasdi didakwa mendapatkan suap Rp 500 juta terkait proyek Islamic Center tahap II di daerahnya. Selain itu ia juga didakwa gratifikasi dari aneka macam pihak sebesar Rp 1,465 miliar dan USD 20 ribu.


Dalam persidangan kali ini ada yang beda dari Tasdi alasannya yakni ketika keluar sidang menuju kendaraan beroda empat tahanan ia diborgol. Menurutnya tidak duduk masalah alasannya yakni untuk menuruti instruksi etik.

"Intinya saya menyesal, supaya hidup saya lebih baik lagi," ujar Tasdi yang juga mengenakan rompi jingga.



Tonton juga video 'Neneng Kembalikan Rp 2 Miliar Uang Suap Meikarta ke KPK':

[Gambas:Video 20detik]


Di Sidang Suap, Tasdi Ungkap Uang Rp 100 Juta dari Ganjar Pranowo


Sumber detik.com

Artikel Terkait