Jakarta -DPR akan melaksanakan fit and proper test kepada 2 hakim konstitusi pengganti Wahiddudin Adams dan Aswanto yang akan segera berakhir masa jabatannya. Ketua dewan perwakilan rakyat Bambang Soesatyo (Bamsoet), berharap proses uji kelayakannya segera dilakukan.
"Untuk bidang pengawasan, dewan perwakilan rakyat akan melaksanakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Hakim Konstitusi pengganti Dr. Wahiduddin Adams dan Prof Dr Aswanto, S.H M.Si, DFM yang akan segera berakhir masa jabatannya," kata Bamsoet dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Kedua Hakim Konstitusi tersebut mewakili unsur dewan perwakilan rakyat di Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh alasannya itu, Bamsoet meminta proses uji kelayakan dilakukan lebih cepat.
Bamsoet tak menjelaskan secara rinci kapan tepatnya uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan. Ia juga belum menyebutkan nama-nama calon pengganti Hakim Konstitusi yang akan diuji.
Lebih lanjut, Bamsoet menyampaikan bahwa dewan perwakilan rakyat juga akan memberi pertimbangan terhadap Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dari negara-negara sahabat. Hal itu disebutnya menjadi bab dari upaya untuk meningkatkan persahabatan Indonesia dengan negara-negara lain.
"DPR juga akan memberi pertimbangan terhadap Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dari Negara-Negara Sahabat sebagai bab dari upaya untuk meningkatkan persahabatan Indonesia dengan negara-negara lain," tuturnya.
Sumber detik.com