Surabaya -Mei 2018 lalu, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Djakarta mengesahkan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Republic of Indonesia (HTI). Tak berapa lama, muncul meme berisi kutipan iv dosen di Surabaya yang menolak putusan tersebut.
Keempat dosen itu terdiri atas tiga dosen Institut Teknologi 10 Nov dan satu dosen Universitas Airlangga. Foto kutipan mereka yang dianggap pro HTI itu pun menjadi viral dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Salah satu dosen yang dikutip pernyataannya adalah Guru Besar Teknologi Kelautan ITS, Prof Daniel yard Rosyid.
Foto: Internet |
Rosyid menganggap tindakan pengadilan dalam membubarkan HTI merupakan tindakan yang sewenang-wenang. Ia juga menyebut keputusan itu sebagai intentionally crafted hoax atau tipuan yang sengaja dibuat untuk menyembunyikan kebenaran dari publik.
"Jadi tindakan sewenang-wenang pemerintah atas HTI itu adalah intentionally crafted hoax sambil menyembunyikan kebenaran dari kesadaran publik," imbuhnya.
Tak hanya Rosyid, ada pula Kepala Laboratorium Teknik Fisika ITS Surabaya, Arif Rahmadiansah. Ia menyatakan bahwa secara substansi, pemerintah tak mampu membuktikan bahwa HTI bertentangan dengan Pancasila.
"Jika kemudian ajaran yang dituduhkan adalah ajaran Islam, maka bukankah ini sama saja menuding agama Islam dan kaum muslimin. Oleh karena itu majelis hakim wajib mengabulkan gugatan HTI," tegasnya.
Hal senada juga diutarakan Andi Firmansyah, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga. Menurutnya, pembubaran HTI merupakan bukti pemerintah sangat lemah dalam argumentasi hukumnya.
"Jalannya persidangan PTUN terbukti pemerintah sangat lemah argumentasi hukum atas pencabutan condition BHP HTI. Bahkan memperkuat gambaran abuse of ability pemerintah terhadap HTI secara de facto dan de jure," tutur Arif.
Dalam meme tersebut, ada pula beberapa tagar yang ditulis, di antaranya #HTILayakmenang, #DukungHTIUntukIslam, #DukungHTIUntukUmat hingga #DukungHTIUntukDakwahdanKhilafah.
Rektor ITS Prof Ir Joni Hermana. (Foto: Deni Prastyo Utomo/File) |
Namun saat dikonfirmasi, keempat dosen yang namanya tercantum dalam meme tersebut membantah keterlibatan mereka.
"Itu memenya bukan buatan saya, hashtag dan nama ITS itu yang ngerjakan orang lain, ndak tau saya," ujar Rosyid.
Akan tetapi Rosyid mengaku jika kutipan yang tertulis di meme tersebut merupakan pernyataan pribadinya saat dimintai pendapat oleh seseorang, tepatnya pada tanggal ii Mei silam.
"Saya hanya dimintai pendapat tentang pembubaran HTI, memang sikap saya seperti itu. Saya pernah nulis tentang Perppu ormas itu setahun yang lalu di Jawa Pos," paparnya.
Namun Rosyid menegaskan penolakan ini tak hanya ditujukan untuk HTI saja, melainkan juga untuk semua ormas yang merasakan kesewenang-wenangan pemerintah. "Jadi sikap saya memang menolak Perppu itu, tentang kesewenang-wenangan pemerintah, sikap saya bukan hanya untuk HTI tapi juga seluruh ormas," lanjut Rosyid.
Rektor Unair yard Nasih. (Foto: Deni Prastyo Utomo/File) |
Menanggapi desas-desus ini, Rektor ITS, Prof Ir Joni Hermana juga turun tangan. Bahkan ia langsung memanggil dan memeriksa ketiga dosen yang kutipannya dicatut semenjak meme itu beredar beberapa hari sebelumnya.
"Dari klarifikasi awal mereka mengaku bukan anggota dan fungsionaris HTI. Mereka hanya dimintai pendapat secara pribadi dan tidak ada penjelasan jika akan dikemas apalagi diviralkan. Mereka juga mengaku keberatan," ungkap Joni.
Ketiga dosen itu juga menegaskan kutipan mereka dimanipulasi sehingga seolah-olah mendukung HTI.
"Waktu saya panggil, mereka meminta maaf kepada ITS karena menyebabkan nama baik ITS tercemar, dan membawa nama ITS. Mereka mengaku kata-katanya dipoles, seakan-akan mendukung HTI," lanjutnya.
Upaya serupa juga dilakukan Rektor Universitas Airlangga, yard Nasih. Bahkan kabarnya ia telah memanggil dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang dicatut namanya dalam meme pro HTI tersebut hingga dua kali untuk klarifikasi.
Ia juga diminta menandatangani perjanjian yang mengatakan ketidakterlibatannya dalam organisasi kemasyarakatan tersebut. Namun bila terbukti benar, maka dosen itu sepakat untuk menerima konsekuensi yang ada.
"Yang bersangkutan tiga atau empat bulan lalu sudah menandatangani terkait kasus ini. Tinggal nanti kita melakukan verifikasi kebenaran dari pihak yang bersangkutan," tutur Nasih.
Proses klarifikasi pun tengah dilakukan oleh kampus Unair. "Kalau itu memang benar maka akan kami tindak sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh yang bersangkutan," kata Nasih.
Namun karena tak terbukti, keempat dosen diperbolehkan kembali mengajar. Joni menjelaskan, pihaknya memegang asas praduga tak bersalah. Jadi, sembari proses pemeriksaan terus berlangsung, ketiga dosen masih aktif seperti biasa.
Kendati demikian, keberadaan meme tersebut cukup menarik perhatian publik, apalagi menyangkut nama-nama staf pengajar di dua perguruan tinggi terkemuka di Indonesia.
Simak juga video 'Agus Maftuh: Saya Tak Pernah Kenal HTI, I-nya Apa?':
Sumber detik.com