Jambi -Setidaknya 12 anggota DPRD Jambi berstatus sebagai tersangka di KPK, termasuk Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston. Namun, acara di DPRD Jambi masih berlangsung normal.
Seperti tampak pada hari ini, Senin (7/1/2019), ketika Cornelis membuka rapat paripurna dalam rangka HUT ke-62 Provinsi Jambi. Selain itu, Wakil Ketua DPRD Jambi AR Syahbandar dan Wakil Ketua DPRD Jambi Chumaidi Zaidi tampak hadir. Keduanya juga berstatus tersangka KPK.
Mereka kompak mengenakan kemeja warna oranye dengan peci berkelir hitam. Tampak pula Pelaksana kiprah (Plt) Gubernur Jambi Fahrori Umar.
"Terima kasih banyak para seruan yang telah hadir ketika sidang rapat paripurna kali ini," ujar Cornelis mengawali sambutannya.
Cornelis, Syahbandar, dan Chumaidi merupakan tiga dari 13 tersangka gres yang dijerat KPK berkaitan dengan kasus suap terkait pengukuhan RAPBD Jambi yang menjerat Zumi Zola. Menurut KPK, 12 dari 13 tersangka itu berasal dari DPRD Jambi, seorang disebut dari swasta.
KPK menduga para tersangka itu mendapatkan uang terkait pengukuhan APBD TA 2018. Total dugaan sumbangan suap ketok palu untuk pengukuhan RAPBD TA 2017 dan 2018 itu yakni Rp 16,34 miliar dengan pembagian untuk pengukuhan RAPBD TA 2018 sebesar Rp 3,4 miliar.
Saksikan juga video 'Ekspresi Zumi Zola ketika Terima Divonis Lebih Ringan':
Sumber detik.com