Jambret Kalung 17 Gram, Andika Ditangkap Warga

Jambret Kalung 17 Gram, Andika Ditangkap WargaIlustrasi (Edi Wahyono/detikcom)

Jakarta -Seorang perempuan berjulukan Mihati Latifah dijambret di Jalan Utama, Jelambar Baru, Grogol, Jakarta Barat. Akibat insiden itu, kalung seberat 17 gram raib dibawa pelaku.

"Korban mengalami kerugian berupa kalung seberat 17 gram seharga Rp 7.710.000," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (7/1/2019).

Kejadian bermula dikala korban pulang dari pasar pada 6 Januari 2019 pukul 08.00 WIB. Tiba-tiba dua pelaku yang mengendarai motor berboncengan memepet korban dari arah belakang.


"Pelaku pribadi menarik kalung yang digunakan korban sampai putus," ujar Argo.

Korban lalu berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar. Salah seorang warga yang mengetahui hal tersebut pribadi berlari dan mengamankan seorang pelaku berjulukan Andika (18).

Namun seorang pelaku lain berhasil kabur dan membawa kalung milik korban. Kasus penjambretan ini masih diselidiki oleh Polsek Tanjung Duren.







Sumber detik.com

Artikel Terkait