Jokowi Siap Tes Alquran, Kpu: Boleh Saja, Urusan Masing-Masing


KPU tidak melarang capres-cawapres mengikuti tes baca Quran yang digelar oleh Dewan Ikatan Dai Aceh. Menurut KPU, hadir atau tidaknya capres-cawapres dalam tes tersebut merupakan hak masing-masing.

"Masyarakat itu kan punya citra perihal kategori pasangan capres yang digambarkan mewakili aspirasi mereka ibarat apa. Maka masyarakat juga berhak mengundang pasangan calon untuk diajak diskusi, diajak pengajian, itu untuk masyarakat," papar komisioner KPU Hasyim Asy'ari ketika dimintai tanggapan, Rabu (2/1/2019).

Hasyim menuturkan masyarakat boleh mengetes pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2019 yang mereka inginkan. Karena itu, tes baca Quran yang akan digelar Dewan Ikatan Dai Aceh sah.

"Ini yang harus ditanya kan hubungan antara masyarakat dan calonnya. Kalau masyarakat pengin punya pemimpin ibarat ini capresnya, ya boleh-boleh saja. Persoalan capresnya mau hadir atau tidak, ya urusan mereka masing-masing," terperinci Hasyim.

Hasyim menegaskan KPU hanya menyeleksi syarat capres-cawapres menurut undang-undang. Jika ada syarat lain di luar UU, sambung dia, bukan menjadi kewenangan KPU.

"Kalau KPU kan urusan pemenuhan syarat calon kan sudah selesai, dan yang diurus KPU kan syaratnya yang dituangkan dalam UU. Kalau di luar UU, KPU tidak dapat melaksanakan pengujian atau tes," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Kampanye Daerah (TKD) Aceh memastikan pasangan calon Jokowi-Ma'ruf Amin siap menghadiri permintaan tes baca Quran yang digelar Dewan Ikatan Dai Aceh. Menurut TKD Aceh, Jokowi menyambut baik permintaan tersebut.

"Dari komunikasi kami dengan Direktur Komunikasi TKN Pusat Bapak Usman Kansong, bahwa Bapak Jokowi siap hadir mengikuti uji baca Quran di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh," kata Direktur Informasi Komunikasi TKD Aceh Ali Raban ketika dihubungi detikcom, Rabu (2/1/2019).

"Pak Jokowi menyambut baik permintaan itu," imbuhnya. [detik.com]

Artikel Terkait