Kpu Lapor Bareskrim Soal Isu Bohong Surat Bunyi Tercoblos


KPU memastikan kabar adanya tujuh kontainer surat bunyi yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok merupakan kabar bohong. KPU menyampaikan ketika ini pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim melalui telepon.

"Sudah dilaporkan ke Bareskrim, sementara via telepon dulu," ujar komisioner KPU Hasyim Asy'ari di kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam.

Namun Hasyim menyampaikan pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti lain untuk kembali dilaporkan. Berdasarkan informasi yang diterima, pelaporan ini dilakukan KPU pada pukul 21.00 WIB, Rabu malam.

"Nanti konten-kontennya itu akan dikumpulkan dan dilaporkan," tuturnya.

Ketua KPU Arief Budiman juga meminta semoga penyebar isu bohong tersebut ditangkap. Serta meminta pihak kepolisian melacak penyebar isu bohong tersebut, di antaranya penyebar dan pembuat rekaman yang menyatakan adanya tujuh kontainer surat bunyi yang telah tercoblos.
Baca juga: KPU Pastikan Kabar 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Berita Bohong

"Jadi orang-orang jahat yang mengganggu pemilu kita, yang mendelegitimasi penyelenggara pemilu, harus ditangkap. Kami akan lawan itu. Kaprikornus kami sangat berharap pelakunya segera ditangkap," ujar Arief seusai sidak di kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam.

"Saya ingin memberikan kepada pihak keamanan, pihak kepolisian, untuk melacak, untuk mencari, siapa yang membuatkan dan menciptakan rekaman bunyi ini," tutupnya. [detik.com]

Artikel Terkait