Garam itu ada dua jenis. Satu jenis untuk konsumsi rumah tangga dan satu lagi untuk industri. Untuk garam konsumsi, besaran kandungan NaCl ialah paling sedikit 94,7% hingga dengan kurang dari 97% sedangkan untuk kebutuhan industri kandungannya ialah 97%. Saat ini 70% ketersediaan garam industri diserap oleh industri pulp anda paper, 20% diserap untuk acara pengeboran oleh industri pertambangan dan 10% sisanya intuk industri farmasi dan aneka industri Artikel Babo, menyerupai tekstil industri makanan-minuman (mamin). Setiap tahunnya Indonesia memerlukan 1,9-2,1 juta ton garam industri.
Untuk kebutuhan rumah tangga kita sanggup dikatakan swasembada walau masih ada impor sebagian. Tapi untuk garam industri itu masih di Impor semua. Mengapa ? alasannya tekhnologi geomembrane mahal. Setiap hektar budidaya garam membutuhkan dana sedikitnya Rp. 21 juta. Makanya tidak banyak petani berani melakukannya. Kecuali PT. Garam. Tapi PT. Garam pun tidak seratus persen sanggup mengcover kebutuhan garam Industri. PT. Garam malah membuat rente gres dengan hak monopoli impor yang diatur oleh berandal Garam. Saat kini sedang diaudit impor garam itu. Dari sini polisi akan tahu siapa 7 samurai yang terlibat dibalik mata rantai impor garam.
Pada tahun 2014 awal ibu Susi menduduki pos sebagai menteri Kelautan , beliau sudah menegaskan bahwa stop impor garam. Namun kebijakan ibu Susi tidak sanggup di terapkan begitu saja. Karena Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum punya kebijakan terang bagaimana memutus rantai impor garam. Maklum saja bahwa impor garam ini sedikitnya setahun melibatkan uang Triliunan rupiah. Kaprikornus bukan bisnis kacangan. Selama periode kedua SBY berkuasa , kita impor garam mencapai 10 juta ton. Selama itu tidak ada upaya serius bagaimana membangun industri garam yang mandiri. Apalagi kita memiliki maritim terluas. Walau kadang isu terkini sanggup mempengaruhi produksi namun itu tidak terjadi meluas. Masih ada tempat lain yang tidak terkena imbas musim.
Saat kini Jokowi menghadapi dilema. Apabila tetap mendukung agenda ibu SUSI untuk swasembada garam maka industri dalam negeri yang membutuhkan garam akan terancam. Dan ini berdampak kepada proses produksi nasional. Kalau terus dibuka keran impor maka hingga kapanpun kita tidak akan sanggup mampu berdiri diatas kaki sendiri dan petani garam tetap akan jadi korban dari bisnis triliunan rupiah ini. Sudah saatnya agenda swasembaga garam itu di picu dengan dana agenda yang khusus menyerupai agenda swasembaga beras. Tapi keliatannya anggaran peningkatan produksi garam ini selalu dihadang oleh dewan perwakilan rakyat dalam pembahasan APBN. Akibatnya agenda ibu susi tidak pernah sanggup optimal dan tentu membuat berandal garam semakin besar lengan berkuasa posisinya untuk membuat keuntungan tak terbilang. 10 tahun SBY berkuasa seakan melaksanakan pembiaran berandal garam pesta pora dan kini mereka semakin kuat. Sedikit saja pemerintah salah mengambil kebijakan dampaknya akan luas , baik terhadap industri dalam negeri maupun petani garam.
Sumber https://bukuerizelibandaro.blogspot.com/