Menteri Lhk Minta Jajaran Perkuat Aksi Korektif Sejak Awal 2019

Menteri LHK Minta Jajaran Perkuat Aksi Korektif Sejak Awal 2019Foto: Dok KLHK

Jakarta -Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan, selama iv tahun terakhir, 93 penghargaan telah diraih KLHK, yang merupakan bukti KLHK memiliki pengelolaan birokrasi yang baik dalam bekerja. Oleh karena itu, ia berharap ke depan harus bisa mewujudkannya untuk menjadi harapan rakyat.

"Harus diestafetkan hal-hal yang sudah kita bangun. Agar terus ada formulasi dari berbagai corrective action yang telah dilaksanakan, sehingga estafetnya bisa berjalan dengan baik. Dan persiapan ini harus dimulai sejak bulan Januari 2019," ujar Siti dalam keterangan tertulis, Rabu (2/1/2019).


Saat menyampaikan overview 2018, dalam Dialog Refleksi Kinerja untuk Persiapan Kerja 2019 KLHK, Djakarta (31/12/2018), Siti mencontohkan formulasi ini dapat diterapkan dalam implementasi distribusi hutan sosial.

"Bahwa tidak mungkin hutan sosial tanpa pendamping, aktivis, dan akademisi. Langkah-langkah ini kita telusuri dari tapak," tambahnya.

Selain itu, Siti menilai KLHK telah berhasil menjalankan fungsi dan kewenangannya, sebagai kementerian di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Menurutnya, dari lima kewenangan kekuasaan negara secara sah, yaitu simbolik, ekstraktif, regulatif, distributif, dan responsif, tugas-tugas eksekutif serta birokrasi telah dijalankan.

"Salah satu pencapaian yang cukup nyata yaitu terkait distribusi hutan sosial kepada masyarakat, merupakan kewenangan sekaligus kewajiban distributif. Dalam kebijakan publik, jenis kebijakan alokatif atau distributif ini yang relatif sulit merumuskan dan implementasinya, karena berbagai kepentingan," tutur Siti.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan mitra. "Ini semua tidak terlepas dari perbaikan kinerja birokrasi, yang semakin menumbuhkan harapan dan kepercayaan," lanjutnya.

Siti menjelaskan, pada 2019, KLHK mendapat persentase alokasi anggaran yang cukup besar untuk kegiatan prioritas nasional, yaitu sekitar 57-70%. Dengan demikian, Siti meminta jajarannya dapat menyelesaikan mandat dan tugas-tugas dengan sebaik-baiknya. Beberapa mandat untuk KLHK di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, yaitu antara lain:

1) Pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar. Implementasinya dalam bentuk Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), hutan sosial, pelatihan vokasi bagi masyarakat dan pendampingan usaha.

2) Peningkatan ekspor dan nilai tambah produk kehutanan. Implementasinya dalam bentuk penetrasi pasar ekspor, peningkatan produksi kayu dan hasil hutan bukan kayu, tumbuhan satwa liar, konfigurasi bisnis baru, kluster industri.

3) Peningkatan daya dukung sumber daya alam dan daya tampung lingkungan. Implementasinya dalam bentuk rehabilitasi hutan dan lahan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, penurunan laju deforestasi, peningkatan pengelolaan sampah, circular economy, penurunan penggunaan merkuri, dan pengendalian pencemaran lingkungan hidup.

4) Peningkatan nilai tambah ekonomi dan jasa produktif. Implementasinya dalam bentuk wisata alam, energi panas bumi, listrik dan tenaga air.

"Sasaran di tahun 2019 adalah keseimbangan kelestarian lingkungan dalam pembangunan, meningkatkan sumbangan ekonomi melalui konfigurasi bisnis baru dan circular economy, serta memperkuat aksi korektif sebagai landasan pembangunan berikutnya," terangnya.

Untuk mendukung keberhasilan pembangunan Republic of Indonesia di 2019, Siti berpesan agar Direktur Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL), serta Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI) dapat membawa ruang lingkup kegiatannya kepada sektor ekonomi formal.

"Oleh karena itu akan dirancang kerjasama, serta penyiapan peningkatan daya dukung dan daya tampung, di tahun depan penyiapan ini diharapkan bisa semakin clear (jelas) orientasi dan langkahnya," lanjutnya.

Menjawab tantangan target pencapaian distribusi hutan sosial di tahun 2019, Siti menyampaikan pentingnya penguatan kapasitas usaha hutan sosial, khususnya bagi para kelompok tani. Sementara itu Siti juga berharap pengelolaan kawasan konservasi dapat semakin dioptimalkan di masa mendatang sebagai sumber daya bagi pembangunan wilayah.

"Kalo kita merawat kawasan konservasi dengan baik, membina masyarakat di dalam kawasan dengan prinsip konservasi, harusnya tidak ada masalah. Prinsipnya mengajak rakyat, dan mengelola bersama rakyat, menjaga tapak sambil menuai manfaat," terang Siti.

Seiring dengan penurunan luasan lahan kritis yaitu sekitar 14,01 juta hektare pada 2018, Siti mengingatkan agar 2019 dapat diisi dengan kerja keras, dengan target rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) yang lebih besar, yaitu sekitar 207 ribu hektare. Siti juga menyampaikan apresiasi bagi pihak-pihak yang sudah melakukan adopsi pohon.

Berbagai keberhasilan lainnya juga disebutkan oleh Siti, antara lain kemajuan upaya penegakan hukum, penanganan permasalahan merkuri, pencegahan asap lintas batas, pengendalian laju deforestasi, serta pencapaian kontribusi penurunan emisi GRK sebesar 24,4% pada 2017.

Ia juga meminta agar pada 2019, dilakukan review National Determination Contribution (NDC) dan penyiapan sesuai rules book yang bisa dilakukan, baik instrumen, konfirmasi partisipasi, penguatan REDD+, maupun konfirmasi kebijakan karbon kredit.


Selain itu, Siti juga berpesan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) KLHK sebagai birokrat, harus senantiasa mengerjakan apa yang ditulis dan menulis apa yang telah dikerjakan. Juga mengerjakan apa yang telah disampaikan dan menyampaikan apa yang telah dikerjakan (Do what you lot write as well as write what you lot do, produce what you lot say as well as say what you lot do).

"Saya minta tolong untuk seluruh jajaran tetap bersemangat, dan jangan terpengaruh dengan dunia politik. Jangan sibuk dengan kegiatan lain kecuali menjalankan tugas pokok dan fungsi kita. Mari kita jaga prestasi kita, kita siapkan dan jadikan kementerian ini menjadi kementerian yang dewasa," pungkasnya.

Sumber detik.com

Artikel Terkait