Jakarta -Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin melaporkan sumbangan dana kampanye ke KPU. Total dana yang dilaporkan sebesar Rp 55,9 miliar.
"LADK waktu itu jumlahnya Rp 11,9 miliar, lalu laporan kedua kegiatan periode 23 September 2018 hingga 1 Januari 2019 adalah Rp 44,8 miliar, sehingga full Rp 55,9 miliar," ujar bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf, Sakti Wahyu Trenggono, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Djakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).
Trenggono mengatakan dana itu bertambah dari dana awal kampanye sebesar Rp 11,9 miliar. Tambahan berasal dari sumbangan paslon, parpol, perorangan, kelompok, dan badan usaha.
"Sumbangan paslon Rp 32 juta, parpol dalam bentuk barang/jasa sebesar Rp 2,1 miliar, perorangan Rp 121 juta, kelompok Rp 37,9 miliar, badan usaha Rp 3,9 miliar. Total Rp 44,8 miliar," katanya.
Sumbangan paslon sebesar Rp 32 juta, kata Trenggono, bukan berasal dari Jokowi-Ma'ruf pribadi. Sumbangan itu merupakan hasil dari perolehan bunga di rekening khusus dana kampanye yang kemudian dianggap sebagai pendapatan paslon.
"Lebih pada dana terendam di rekening awal yang dapatkan bunga yang oleh akuntan dinyatakan milik paslon, dianggap pendapatan untuk paslon," ujar Trenggono.
Terkait sumbangan dari badan usaha, Trenggono mengatakan dana itu berasal dari badan usaha nonpemerintah, berasal dari PT Lintas Teknologi Indonesia. Sedangkan sumbangan dari kelompok berasal dari Persatuan Olahraga TRG dan TBIG. Sedangkan sumbangan dari parpol berasal dari NasDem dan Perindo.
Trenggono mengatakan dana kampanye ini dipakai untuk beberapa kegiatan, di antaranya konsolidasi bersama Tim Kampanye Daerah (TKD) dan rakernas.
"Untuk kegiatan konsolidasi, seperti di Aceh TKD, TKD Riau, TKD Jambi, TKD Banten, Sulawesi Selatan, Papua, Bali. Rakernas di Surabaya, workshop," pungkasnya.
Saksikan juga video 'Dana Awal Kampanye Jokowi-Ma'ruf Rp 11,9 Miliar':
Sumber detik.com