Jakarta -Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menyebut masalah prostitusi online yang menyeret artis Vanessa Angel masuk ke masalah kekerasan seksual terhadap perempuan. Yohana meminta pelaku ditindak.
"Menurut saya dari kementerian kami warta ini menjadi perhatian kita khusus makanya ada hubungannya dengan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) yang kita mau bicarakan alasannya berafiliasi dengan kasus-kasus kejahatan seksual terhadap perempuan," ujar Yohana di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
"Tapi yang jelas, apa pun yang dilakukan terhadap wanita dan itu ialah pelakunya harus dikenakan hukuman," imbuhnya.
"Iya harus. Semua sudah ada dalam UU, dan nanti lebih rinci ada dalam RUU PKS yang kini sedang kita perjuangkan," ucapnya.
Yohana berharap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan DPR. Terkait Vanessa, Yohana menyampaikan hal itu masih perlu dikaji apakah Vanessa termasuk pelaku atau bukan.
"Nah, itu memang harus dikaji lagi. Kadang-kadang kebanyakan alasannya yang saya tanyakan itu ekonomi-ekonomi saja. Itu memang alasan ekonomi. Kaprikornus saya biasanya katakan 'kau kurung itu burung di udara saja dapat hidup, kok itu ekonomi dijadikan alasan'. Kaprikornus itu mesti dikaji betul-betul siapa tolong-menolong yang salah dalam hal ini," paparnya.
Tonton juga video 'Polisi Buka Identitas Pengusaha yang Booking Vanessa Angel':
Sumber detik.com