Negara Islam Atau Khilafah?


Pemerintahan itu ada alasannya ialah negara terbentuk. Bila kita menyebut Islam sebagai jalan hidup , lantas apakah pemerintahan itu harus menjadi pemerintahan Islam dan negaranya ialah negara Islam ? Kalau ya, menyerupai apa pemerintah Islam itu dan menyerupai apa negara islam itu. ¿ Sumber primer pedoman Islam yakni Alquran dan Hadits tidak ada model pemerintah yang harus diikuti oleh umat Islam. Walau dikala masa itu sudah ada sistem pemerintahan yang berlaku yaitu kerajaaan, menyerupai Romawi dan Artikel Babo. Muhammad bukanlah raja. Beliau ialah Rasul dan selalu menyebut dirinya sebagai hamba Allah walau dikala itu Muhammad sudah menjadi pemimpin dikalangan komunitas islam. Ketika Nabi wafat, para sobat dia menyerupai Abu Bakar, Umar, Utsman,Ali menjadi pengganti beliau. Namun para sobat Nabi tidak pernah menyebut dirinya sebagai Raja atau Sultan. Mereka dipanggil dan menyebut dirinya Amirul Mukminin ( Pemimpin orang beriman ).

Setelah melewati rentang sejarah yang panjang semenjak Nabi wafat , era Sahabat Nabi, Khilafah dan hingga sekarang , kita masih berbeda pendapat soal bagaimana Islam sebagai jalan hdup untuk membangun komunitas, khususnya kenegaraan. Apakah Khilafah ? Khilafah yang mana ? Yang menyerupai Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Muawiyyah, Abbasiyyah, Ottoman, Fathimiyyah? Doktrin siapa yang akan kita pakai? Al- Mawardi, Al-Maududi, Al-Afghani, Rasyid Ridho, atau cukup di iman umum yang dikemukakan oleh Al-Ghazali saja? Semuanya berbeda-beda.  Perbedaan pendapat ini terjadi dikalangan umat islam , yang tentu persepsinya menurut Al Alquran dan hadith. Kita tidak tahu mana yang benar kecuali Allah. Yang niscaya kita dihadapkan pada perbedaan pandangan dan ini ialah rahmat bagi kita untuk menentukan format yang palng sempurna , untuk menimbulkan Islam sebagai jalan hidup secara kaffah. Semua sepakat bahwa Islam mengajarkan semua aspek kehidupan. Apalagi dalam kontesk membangun peradabadan. Terbukti Piagam Madinah populer itu hingga sekarang belum ada piagam kenegaraan yang menandinginya soal bagaimana masyarakat yang beragam dikelola, bagaimana penghormatan HAM, bagaimana keadilan , kebenaran, kebaikan ditegakkan dalam komunitas.

Kembali kepada pertanyaan awal. Seperti apa negara dan sistem pemerintahan yang sesuai dengan Islam. Menurut saya pribadi, Kerajaan atau republik , tak dipertentangkan oleh Islam. Karena semua itu cuilan dari Islam yang bersikap sebagaimana sabda Nabi “ bahwa duduk masalah dunia kau lebih tahu”. Ketika era emas kejayaan peradaban Dinasti Islam, Sistem negara ialah kerajaan atau khalifah atau kesultanan. Di era kini, Sistem kerajaan itu masih digunakan oleh komunitas yang menyebut dirinya negara islam menyerupai Arab Saudi, Emirat Arab, Kwait. Sistem republik digunakan oleh Iran dalam mengelola komunitas yang menyebut dirinya Republik Islam. Lantas apa bedanya demokrasi dengan khilafah. Bedanya terletak pada visi dan misi. Inilah perbedaan fundamental atara islam dan sekularisme.

Visi Islam ialah Al Alquran dan hadith. Misi Islam ialah Rahmatan lilalamin. Kalau kita bawa dalam sistem kenegaraan maka Visi itu tertuang dalam palsafah negara. Palsafah itu sebagai batang tubuh dari Undang Undang Dasar. Undang Undang Dasar itu berafiliasi dengan hak dan kewajiban negara, hukum mengenai kekuasaan, dan Artikel Babo yang berafiliasi dengan bagaimana negara menerapkan kehidupan sosial , ekonomi, politik yang sesuai dengan visi Islam. Visi itu harus dijaga dengan ketat. Bila Visi rusak maka patahlah batang tubuh dan niscaya tidak sanggup tegak lagi tubuh itu. Diperlukan sekelompok orang terpilih alasannya ialah keahliannya memahami Al Alquran dan Hadith, orang orang yang hikmat dan bijaksana sebagai ujud watak yang mulia, untuk menjadi pengawal visi dari negara itu. Dalam organisasi Islam dikenal apa yang disebut dengan Dewan Syuro ( NU) , Dewan Tarjih ( Muhammadiah ), Dewan Faqih (Iran). Ya namanya pengawal tentu tidak terlibat dalam acara tekhnis. Dia hanya sebagai pengawas visi , bukan pengawas teknis. Soal tekhnis ada ditangan Raja atau President, yang bertugas menterjemahkan visi dan misi itu dalam kerangka operasional ( urusan dunia )

Dewan pengawal visi misi itu ialah forum tertinggi dalam sistem politik negara. Mengapa ? Karena mereka tidak bicara atas nama mereka tapi bicara atas nama Allah sebagaimana tertuang dalam Al Alquran dan hadith. Apakah pemimpin (Presiden /Raja ) itu dipilih pribadi oleh rakyat atau dipilih oleh Dewan tertinggi ? Tidak perlu dipersoalkan. Islam hanya memastikan biar pilihan rakyat bukanlah kebenaran absolut. Begitupula dewan bukanlah kebenaran absolut, Kebenaran sejati tetaplah Al Alquran dan hadith. Selagi rakyat atau dewan menentukan pemimpin ( president) alasannya ialah kecintaan kepada Allah sesuai Al Alquran dan hadith maka yang terpilih tentu mereka yang amanah yang niscaya sesuai dengan Akhlak yang ditetapkan Allah. Makara keberadaan Islam bukanlah sebatas bagaimana menentukan sistem negara. Islam sangat luas dan teramat luas. Ia meliputi individu, masyarakat, bumi ( tanah,air, SDA) ) dan alam semesta. Tentu rahmat bagi Alam semesta.

Pemimpin yang baik alasannya ialah dipilih oleh orang yang baik. Disinilah pentingnya Akhlak. Kita tidak sanggup menyampaikan bahwa hanya khilafah yang akan menjamin tidak ada akan ada korupsi dan maksiat, kezoliman. Faktanya Iman Safie, dan Hambali di penjara dan dizolimi oleh Khalifah Al-Makmun. Makara kuncinya ialah jikalau watak baik maka sepakat semua urusan didunia ini. Jadi, niscaya pedoman watak dari Allah ialah kebenaran yang tak perlu diperdebatkan oleh siapapun, ras apapun. Karenanya Pancasila ialah juga Itjihad ulama kita dikala mendirikan negara Indonesia, yang sumbernya ialah pedoman Alquran dan hadith yang tak ternoda oleh kepentingan apapun kecuali oleh kecintaanNya kepada insan biar selamat dunia akhirat.



Sumber https://culas.blogspot.com/

Artikel Terkait