Pdip Lapor Penambahan Dana Kampanye Rp Xi 1000 Ke Kpu

PDIP Lapor Penambahan Dana Kampanye Rp xi chiliad ke KPUFoto: Dwi Andayani/detikcom

Jakarta -PDIP melaporkan penambahan dana kampanye ke KPU. Dengan penambahan tersebut, dana kampanye PDIP sebesar Rp 118 miliar.

"Kali ini setelah berjalan beberapa bulan kita ketambahan Rp xi miliar lebih, sehingga full dana kampanye kita sekarang mencapai Rp 118 miliar," kata Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Djakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).


Olly mengatakan penambahan Rp xi miliar tersebut berasal dari caleg-caleg PDIP. Sebelumnya, dana kampanye awal PDIP sekitar Rp 106 miliar.

"Laporan awal dana kita kampanye itu Rp 106 miliar sekian, yang terdiri dari para dari sumbangan para caleg Rp 103 miliar, (dari) partai itu Rp two miliar sekian. Sehingga full kita Rp 118 M, itu masih murni pengeluaran dari caleg," ujarnya.

Menurut Olly, sampai saat ini pihaknya belum menerima sumbangan dari badan usaha ataupun perseorangan. Untuk sumbangan dari eksternal partai, sambung Olly, baru akan diterima pada Februari mendatang.



"Nah, sumbangan dari badan usaha belum ada, masih murni. Ini semua penambahan ini sumbangan dari pengeluaran caleg-caleg selama iii bulan ini," terang Olly.

"Mungkin bulan Februari mereka (badan usaha atau perseorangan) akan memberikan bantuan kepada PDIP," sambungnya.

Olly menuturkan jumlah dana kampanye PDIP saat ini telah mencukupi. Hal ini karena dana saksi pada saat pemilihan nanti akan dikumpulkan oleh para caleg secara gotong royong.

"Cukup, karena akan didistribusi pembiayaan dana saksi ini ada gotong royong dari seluruh caleg dari tingkat dua tingkat satu DPR kita sudah bagi proporsionalnya, operasional pembiayaan untuk dana saksi," jelasnya.



Saksikan juga video 'Dana Awal Kampanye Jokowi-Ma'ruf Rp 11,9 Miliar':

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Artikel Terkait