Jakarta -
Pengacara Vanessa Angel, Zakir Rasyidin, membantah kliennya terlibat prostitusi online. Tapi Zakir membeberkan barang bukti (barbuk) yang disita penyidik Polda Jatim.
"(Barbuk) kondom tidak benar. Ini ada barang bukti (menunjukkan kertas), daftar yang diberikan Polda Jatim. Satu unit iPhone, ada satu SIM card nomor Vanessa, seprai warna putih, celana dalam warna ungu, apakah barang bukti yang diambil ini (pakaian dalam) betul-betul yang dipakai Vanessa? Kalau HP pasti, SIM card pasti," ujar Zakir dalam jumpa pers di tempat Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).
"Kalau kondom tidak ada. Kalau beberapa nama sitaan ini, ini barang klien kami. Di dalam kamar bersama pria atau tidak, kita tidak dapat menjelaskan, (biarkan) penyidik menjelaskan," tegas Zakir.
Saat digerebek polisi, Vanessa Angel dipastikan pengacara dalam keadaan berbusana. Vanessa Angel seusai penangkapan pada Sabtu (5/1) kepada pengacara dan sahabatnya, Jane Shalimar, menegaskan tidak terlibat dalam prostitusi.
"Saya klarifikasi, (tarif) Rp 80 juta tidak benar, DP tidak benar, berdasarkan Vanessa ini. Ketiga, dalam kamar bersama pria atau tidak, itu urusan penyidik," katanya.
Sumber detik.com