Jakarta -
Pengacara Vanessa Angel, Zakir Rasyidin, menegaskan kliennya tidak terlibat dalam jaringan prostitusi online. Pengacara juga membantah kabar tarif Rp 80 juta untuk kencan dengan Vanessa.
"Kalau klien kami dituduh (terlibat) prostitusi, itu tidak benar. Kedua, tidak ada uang Rp 80 juta tarif Vanessa, nggak benar itu. Kemudian DP masuk itu juga tidak benar," kata Zakir dalam jumpa pers di Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).
Vanessa Angel, disebut Zakir, berada di Surabaya menurut seruan dari Sisca. Menurut kliennya, Sisca mengundang Vanessa untuk mengisi acara.
"Klien kita ini murni dijebak, yang jebak siapa? Patut diduga orang yang mengundang ke sana. Klien kami ke Surabaya, beliau MC untuk mengisi acara, tiba-tiba ada penggerebekan. Disebutlah klien kami korban prostitusi," sambung Zakir.
Pengacara meminta polisi memastikan soal posisi Vanessa. Sebab, Vanessa diamankan pada Sabtu (5/1) dengan wanita berjulukan Avriellia Shaqqila. Sedangkan polisi ketika ini menetapkan dua orang tersangka, adalah muncikari berinisial ES dan TS.
"Klien kami berbusana, tuduhan jaringan prostitusi online, kita simpulkan tidak terlibat," tegas Zakir.
Sumber detik.com