Polisi: Mbah Putih Terima Rp 115 Juta Biar Ps Mojokerto Masuk Liga 2

Polisi: Mbah Putih Terima Rp 115 Juta Agar PS Mojokerto Masuk Liga 2Foto: Kanavino/detikcom

Jakarta -Satgas Antimafia Bola menilik dugaan pengaturan biar PS Mojokerto Putra masuk ke Liga 2. Polisi menyebut anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih, mendapatkan dana terkait kolusi tersebut.

"Peran dari terlapor ini beliau mendapatkan untuk terlapor DI (Dwi Irianto) mendapatkan pedoman dana dari terlapor VW, sebesar Rp 115 juta dengan tujuan memenangkan PS Mojokerto untuk dari Liga 3 menjadi Liga 2," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Argo menyampaikan dugaan pedoman dana itu ditemukan oleh penyidik dari investigasi sejumlah tersangka di masalah pengaturan skor yang dilaporkan oleh manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Polisi lalu menciptakan laporan model A untuk menyidik masalah pengaturan PS Mojokerto tersebut.

"Penyidik sudah menerbitkan laporan polisi bermodel A, yang terlapornya yakni tersangka VW, lalu dengan terlapornya DI," katanya.


Polisi akan meminta keterangan sejumlah saksi terkait masalah ini.

"Kemudian dari LP itu kita akan melaksanakan penyelidikan, yaitu kita akan mengklarifikasi saksi-saksi dan dari saksi lain dan keterangan serta bukti-bukti yang ada," ujarnya.

Terkait laporan Lasmi, polisi sudah tetapkan empat tersangka, yakni anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng; eks anggota Komisi Wasit, Priyanto; wanita berjulukan Anik Yuni Artika Sari; dan yang terakhir Dwi Irianto alias Mbah Putih. Keempat tersangka ketika ini telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Dari hasil pemeriksaan, Mbah Putih diketahui berperan sebagai broker atau mediator dalam praktik pengaturan skor pertandingan sepakbola. Peran Mbah Putih ini hampir sama dengan tugas Johar Lin Eng.

Mbah Putih juga menjadi mediator antara pemesan skor dan wasit yang ingin diajak kongkalikong. Dia disebut masih satu sindikat dengan ketiga tersangka yang sudah ditangkap.

"Dia itu satu sindikat dengan yang tiga orang yang sudah tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polisi Republik Indonesia Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).



Saksikan juga video 'Video Penangkapan Anggota Komdis PSSI Mbah Putih di Kasus Mafia Bola':

[Gambas:Video 20detik]



Polisi: Mbah Putih Terima Rp 115 Juta Agar PS Mojokerto Masuk Liga 2




Sumber detik.com

Artikel Terkait