Polisi Tangani Tagihan Korban Tsunami Rp 17 Juta, Rskm Siap Kooperatif

Polisi Tangani Tagihan Korban Tsunami Rp 17 Juta, RSKM Siap KooperatifHumas RSKM, Zaenal Muttakin (Iqbal-detik)

Cilegon -Tagihan Rp 17 juta terhadap korban tsunami Selat Sunda asal Kota Cilegon sekarang ditangani polisi. RS Krakatau Medika (RSKM) siap kooperatif memperlihatkan keterangan.

Pada Minggu (6/1), penyidik dari Polres Cilegon dan Polda Banten menyelidiki manajemen rumah sakit terkait tagihan tersebut. Pihak RSKM sudah dimintai keterangan dan data yang diharapkan polisi.

"Kita memberikan apa adanya aja yang terjadi, kita nggak niatan untuk menutup-nutupi, kita sangat kooperatif dari malam-malam tiba aku dampingin dari pihak Polres apa yang diminta kita berusaha sediakan," kata Humas RSKM, Zaenal Muttakin kepada wartawan di Kota Cilegon, Senin (7/1/2019).



Beberapa data terkait tagihan itu sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Keterangan dari beberapa pihak berkaitan dengan tagihan itu sudah dimintai keterangan oleh jajaran Polres Cilegon.

"Semua kita sediakan dari data ataupun pihak-pihak terkait yang perlu memperlihatkan keterangan," ujarnya.

Sejauh ini, kata Zaenal, pihak rumah sakit yang telah diperiksa sudah 10 orang. Mulai dari perawat, bab administrasi, dokter hingga manajemen.



"Sampai sore kemarin itu 10 orang dari perawat, manajemen semua yang terlibat dari mulai titik awal korban tiba hingga dirawat dan pulang itu dimintai keterangan oleh Polres Cilegon," tuturnya.

Polisi hingga sekarang terus mencari bukti-bukti ihwal tagihan terhadap korban tsunami yang dirawat di RSKM. Dari keterangan pihak kepolisian, hingga ketika ini penyidik masih melaksanakan investigasi terhadap pihak-pihak terkait baik korban maupun manajemen rumah sakit.

Sumber detik.com

Artikel Terkait