Jakarta -Partai Solidaritas Republic of Indonesia (PSI) melaporkan sumbangan dana kampanye ke KPU. Total sumbangan dana kampanye yang dilaporkan PSI ke KPU mencapai Rp 21 miliar.
"Nilai penerimaan parpol atau laporan penerimaan sumbangan dana kampanye periode kedua ini, PSI memberikan laporan senilai full Rp 21 miliar sekian. Jadi kalau mau saya bacakan, Rp 21.332.813.567," kata Bendahara Umum PSI Suci Mayang Sari di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, DKI Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).
Suci mengatakan hampir seluruh dana kampanye yang dilaporkan PSI ke KPU berasal dari caleg. Sisanya merupakan sumbangan dari publik. Belum ada sumbangan dari perusahaan.
"Nilai itu terbagi terdiri dari Rp 1 miliar merupakan sumbangan dari publik, sebagian besar sumbangannya berupa barang. Itu sekitar Rp 700 juta berupa barang, sisanya sekitar Rp 250 juta itu berupa uang," ujar Suci.
"Kemudian, dari kontribusi pribadi caleg Rp xx miliar. Jadi, kalau ditotal, keseluruhan kami hari ini menyerahkan Rp 21 miliar. Belum ada lembaga atau corporate," imbuhnya.
Selain PSI, partai pendukung pemerintah yang sudah melaporkan besaran dana kampanye ke KPU adalah PDIP. Partai berlambang banteng moncong putih itu melaporkan penambahan dana kampanye sebesar Rp eleven miliar.
Saksikan juga video 'Wow! Dana Kampanye Prabowo-Sandi Terkumpul Rp 54 Miliar':
Sumber detik.com