Satgas Antimafia Bola Akan Periksa Direktur Pt Liga Lib Besok

Satgas Antimafia Bola akan Periksa Direktur PT Liga LIB BesokKaro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Audrey Santoso/detikcom)

Jakarta -Direktur PT Liga Republic of Indonesia Baru (LIB) Risha Adi Wijaya akan menjalani pemeriksaan terkait pengaturan skor besok. Pemeriksaan akan dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

"Saudara Risha Adi Wijaya, Direktur PT LIB, hari ini sudah konfirmasi hadir berikan keterangan terkait menyangkut masalah mafia bola di Liga 3, khususnya, dan liga lain," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Djakarta Selatan, Rabu (2/1/2019).


Risha semestinya diperiksa hari ini. Namun dia berhalangan hadir dan meminta dijadwalkan ulang besok pukul 10.00 WIB.

"Minta ditunda tanggal three Januari 2018, pukul 10.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya merangkap pejabat Humas Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, ketika dimintai konfirmasi terpisah oleh detikcom.


Dalam kasus pengaturan skor, Satgas telah menetapkan iv orang sebagai tersangka, yakni anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Artika Sari, serta anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat pengaturan skor di Liga three Jawa Tengah.

Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No xi Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor viii Tahun 2010 tentang TPPU.

Sumber detik.com

Artikel Terkait