Restruktur Hutang...


Menjelang PEMILU 2014, PDIP telah mewacanakan untuk menghentikan proteksi luar negeri. Menurut saya ini bukan hanya sekedar retorika dari PDIP tapi sudah menjadi bab dari prinsip PDIP sesuai dengan idiology Marhaennya yaitu berdikari. Ketika Gus Dur jatuh dan digantikan oleh Megawati maka yang pertama dilakukannya ialah menghentikan jadwal recovery economy dibawah IMF dan menetapkan kebijakan zero growth hutang atau tidak ada pertambahan hutang baru.Pada waktu bersamaan Megawati menghentikan operasional FREEPORT dengan alasan melanggar AMDAL , dan juga Menghentikan kontrak pertambangan minyak Caltex di Blok Natuna dan Riau Daratan serta menolak penguasaan Blok Cepu oleh Exxon.

Hutang dan bagi hasil Tambang ialah dua sumber penghasilan yang menopang 80% penerimaan negara dalam APBN. Tapi kedua hal itu dikeluarkan oleh Megawati sebagai sumber penerimaan. Lantas bagaimana caranya menutupi APBN? Caranya ialah dengan mengurangi subsidi sehingga negara bisa menghemat 40% belanja rutin. Kemudian, Megawati menjual BUMN yang Public Service Obligation yang dibawah 50% menyerupai Indosat dll. Lawan politiknya memakai kebijakan pengurangan subsidi untuk menciptakan Megawati dijauhi oleh wong cilik. Pemilu 2004 Megawi kalah, dan digantikan oleh SBY, negara kembali berhutang, blok natuna dan Cepu dikuasai oleh Exxon dan Freeport kembali beroperasi.

Di awal Jokowi berkuasa, akumulasi utang dikala simpulan masa kekuasaanya SBY atau pada kwartal juni 2014 menjadi sebesar US$ 276,3 Milyar ( jikalau di kurs kan dalam rupiah = Rp.3.558 Triliun. Posisi hutang pada februari 2017 Rp. 3.589,12 Triliun. Artinya terjadi penambahan sebesar Rp. 31 triliun. Loh kok kecil sekali ? bukannya setiap tahun hutang rata rata rumbuh diatas 10%. Kenapa jadi begitu ? Perhatikan, hutang bertambah bukan untuk konsumsi atau spending. Tapi disebagian besar dipakai untuk restruktur utang. Apa itu restruktur ? Ya berhutang untuk bayar hutang. Saat kini dari Rp. 3.589,12 triliun utang pemerintah itu sebesar Rp2.085,35 triliun atau 60% dari total hutang ialah hutang kepada rakyat sendiri dalam bentuk SBN.

Diperkirakan dengan rating indonesia secara international berkualifikasi investment grade pada tahun ini maka dalam dua tahun kedepan atau diakhir masa jabatan Jokowi posisi hutang akan mencapai 90% berasal dari dalam negeri sendiri. Pertanyaannya ialah bagaimana mungkin Jokowi bisa me restruktur utang tersebut? apa betul rakyat bisa mengambil alih utang luar negeri itu ? Perhatikan data ini: Tahun 2014 ada 140 juta rekening nasabah perbankan, dengan total dana nasabah sebesar Rp 3.392 triliun. Ini rekening dalam negeri, belum lagi rekening rakyat yang ada di luar negeri yang diperkirakan Rp. 6000 triliun. Dengan Tex Amnesti melalui repatriasi asset atau penempatan dana yang ada diluar negeri melaui SBN akan semakin ekfektif restruktur utang itu sendiri.

Nah, mengapa hutang harus di-restruktur ? ya semoga semakin besar ketergantungan hutang kepada dalam negeri , bukan kepada pihak asing. Dengan demikian gotong royong semakin besar hutang negara semakin besar kemandirian pembangunan didanai oleh rakyat sendiri. Makanya demokrasi itu sangat penting. Bahwa semakin besar utang negara akan semakin kecil totaliter negara terhadap rakyat. Engga bisa lagi orang berkuasa seenaknya dan ingin dihormati menyerupai raja duduk diatas pelana Kuda putih. Dia justru harus melayani rakyat alasannya ialah krediturnya ya rakyat sendiri. Pada bab ini Jokowi berhasil meng-implementasikan jadwal nawacita , yaitu kemandirian dan bermartabat di mata asing***

Sumber https://culas.blogspot.com/

Artikel Terkait