Pekanbaru -Overkapasitas memaksa penghuni Rutan Bagansiapiapi, Riau, tidur bak kelelawar. Kepala Rutan Bagansiapiapi Jufri Ja'bar mengatakan lebih dari setengah penghuni tersebut merupakan tahanan kasus narkoba.
"Dari jumlah 788 penghuni tersebut, 400 orang merupakan kasus tindak pidana narkoba," kata Jufri kepada detikcom, Rabu (2/1/2019).
Sedangkan sisanya, kata Jufri, merupakan tahanan kasus kriminal umum. Selain itu, ada vi tahanan tindak pidana korupsi.
"Tindak pidana korupsi ini pun merupakan pindahan dari Rutan Pekanbaru. Pindahan pascakejadian kerusuhan. Karena saat itu tidak ada yang mau menerima karena kondisinya juga full semua. Ya mau tak mau, sebenarnya tidak boleh (dipindah) ke cabang rutan. Karena emergency ya mau tak mau ya harus kita terima," ujarnya.
Jufri mengakui kondisi mengenaskan itu hingga saat ini memang masih terjadi di dalam rutan yang dikelolanya itu. Padahal sudah berulang kali pihaknya mengimbau warga rutan agar tidak tidur bak kelelawar.
"Kadang kita larang (tidur bergelantungan dengan kain), nggak boleh seperti itu. Tapi para penghuni menyebutkan lebih nyaman seperti itu," kata Jufri.
"Sebenarnya ya tidur di bawah masih bisa dengan sudah dibuat tempat tidur yang bertingkat empat. Tapi kadang mereka merasa nyaman buat seperti itu," imbuh dia.
Atas kondisi tersebut, kata Jufri, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Mengingat, kondisi rutan dan lapas lainnya di Riau juga tidak jauh berbeda dengan tempatnya.
"Ya mau bagaimana lagi, memang kondisinya seperti itu. Mau dipindah ke mana lagi, semua lapas dan rutan di Riau kondisinya juga sama," kata Jufri.
Sumber detik.com