Jakarta -Mantan staf Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Burhanuddin mendatangi Bareskrim Polri. Korban bersama kuasa hukumnya Heribertus southward Hartojo berkonsultasi ke bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dialaminya.
"Tadi ke PPA sifatnya konseling dulu, dimana awalnya ada beberapa pasal yang akan kita laporkan. Dan sedang sortir bukti itu, kan dari beberapa pasal ini ada yang lebih kuat, kami akan tindak lanjuti besok," ucap Heribertus kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Djakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).
Heribertus mengaku akan kembali ke Bareskrim Kamis (3/1) untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana. Korban akan melaporkan Syafri dengan tuduhan pencabulan.
"Saya belum buka (pasalnya), besok kita resmikan. Yang pasti akan merunut pada satu pasal yang intinya pasal perbuatan cabul," kata Heribertus.
Dia pun akan membawa beberapa barang bukti sebagai penguat. Salah satunya bukti percakapan antara korban dengan Syarif.
"Besok akan kita sampaikan, karena kan ada bukti saksi, ada bukti saksi ahli, chat, dan lain-lain," ucap Heribertus.
Sebelumnya, seorang pekerja perempuan di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan mengaku menjadi korban kejahatan seksual oleh atasannya. Si pekerja mengaku menjadi korban pelecehan seksual selama dua tahun terakhir.
"Saya korban kejahatan seksual oleh atasan saya. Saya tenaga kontrak, posisi asisten ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan sejak Apr 2016," kata pekerja perempuan itu menceritakan kasus pelecehan seksual tersebut.
Hal itu disampaikan saat dia menggelar konferensi pers didampingi Ade Armando. Korban merupakan mahasiswi Ade Armando di salah satu perguruan tinggi swasta.
Perempuan itu mengatakan selama dua tahun itu dia kehilangan kepercayaan diri. Dia mengaku hampir bunuh diri atas perlakuan yang didapat dari pimpinannya itu.
Sementara itu, Syafri mundur dari anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Namun, dia menolak tuduhan dari mantan stafnya tersebut.
"Berbagai tuduhan yang ditujukan kepada saya tidak benar adanya dan bahkan merupakan fitnah yang keji," kata Syafri dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Jalan Cilacap, Menteng, Djakarta Pusat, Minggu (30/12/2018).
Sumber detik.com