Terdakwa Sidang Kasus Suap Meikarta Di Bandung Diborgol Jempol

Terdakwa Sidang Kasus Suap Meikarta di Bandung Diborgol JempolBilly Sindoro dengan jempol tangan terborgol sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung. (Dony Indra Ramadhan/detikcom)

Bandung -KPK mulai memberlakukan borgol bagi semua tahanan. Selain para tersangka yang menjalani pemeriksaan di KPK, para terdakwa yang dibawa ke persidangan diborgol.

Seperti tampak di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (2/1/2019), seorang terdakwa perkara suap terkait perizinan proyek Meikarta, Billy Sindoro, terlihat mengenakan borgol. Billy memang hari ini menjalani sidang lanjutan perkara tersebut.
Billy terlihat mengenakan kemeja batik berwarna cokelat dengan borgol melingkar di kedua jempol tangannya. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan pemberlakuan borgol itu sudah mulai dilakukan hari ini di Djakarta dan Bandung.

"Dari informasi pihak pengawal tahanan, pelaksanaan ini mulai dilakukan di Bandung dan Djakarta hari ini. Baik untuk tahanan untuk persiapan persidangan dan dari rutan ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Febri kepada wartawan.
Di Pengadilan Tipikor Bandung, Febri menyebut ada vii terdakwa yang dijadwalkan menjalani sidang, termasuk Billy. Enam terdakwa lainnya adalah Henry Jasmen P Sitohang, Taryudi, Hendry Saputra, Wahid Husen, Andri Rahmat, dan Fahmi Darmawansyah.

Pada Jumat, 28 Desember 2018, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut aturan pemborgolan tahanan itu tertuang dalam peraturan komisi (perkom). Pemborgolan itu untuk meningkatkan pelaksanaan pengamanan terhadap tahanan KPK.



Saksikan juga video 'Ini 21 Kode Suap Proyek Meikarta':

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Artikel Terkait