Bagansiapiapi -Penegakan hukum yang menitikberatkan ke pemenjaraan mengakibatkan rutan/lapas menjadi kelebihan penghuni. Tidak sedikit dari mereka yang harus tidur di sarung yang digantung di sel-sel.
Berikut ini ten rutan/lapas dengan overkapasitas tertinggi di Republic of Indonesia sebagaimana dikutip dari information Ditjen Pemasyarakatan, Senin (1/1/2019):
1. Rutan Bagansiapiapi
Kapasitas 98 orang, tapi dihuni 810 orang atau kelebihan penghuni hingga 836 persen.
2. Rutan Takengon
Kapasitas 65 orang, tapi dihuni 495 orang atau kelebihan penghuni 685 persen.
3. Lapas Banjarmasin
Kapasitas 366 orang, tapi dihuni 2.688 orang atau kelebihan penghuni 664 persen.
4. Lapas Tarakan
Kapasitas 155 orang, tapi dihuni 996 orang atau kelebihan penghuni 650 persen.
5. Lapas Labuhan Ruku
Kapasitas 300 orang, tapi dihuni 1.770 orang atau kelebihan penghuni 640 persen.
6. Lapas Tanjung Balai Asahan
Kapasitas 198 orang, tapi dihuni 1.450 orang atau kelebihan penghuni 632 persen.
7. Rutan Langsa
Kapasitas 63 orang, tapi dihuni 437 orang atau kelebihan penghuni 594 persen.
8. Rutan Teluk Kuantan
Kapasitas 53 orang, tapi dihuni 363 orang atau over penghuni 587 persen
9. Lapas Bandar Lampung.
Kapasitas 168 orang, tapi dihuni 1.055 orang atau kelebihan penghuni 535 persen.
10. Rutan Lhoksukon
Kapasitas seventy orang, tapi dihuni 433 orang atau kelebihan penghuni 519 persen.
Sumber detik.com