Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong meninjau layanan Online Single Submission (OSS), di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BKPM, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Senin (14/1) pagi.
Kepada wartawan Presiden mengatakan, bahwa dirinya ingin memastikan bahwa OSS yang dulunya berada di Kantor Kemenko Perekonomian dan sekarang dipindahkan ke BKPM ini berjalan dengan baik, memperlihatkan pelayanan yang cepat untuk perizinan-perizinan dengan sistem yang disederhanakan, online, dapat mengisi dari kantor, dapat mengisi dari rumah.
“Seperti apa prosesnya ya tadi saya bertanya ke beberapa investor yang datang, masyarakat yang ingin mengurus perizinannya, ya, saya lihat ya cepat,” ujar Presiden.
Pada praktiknya, lanjut Presiden, di BKPM memang dibatasi. Sehingga 2 jam dapat mengurus izin-izin permulaan.
“Itu eksklusif dapat jadi. Jadi, dengan izin Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin perjuangan sudah dapat eksklusif memulai investasinya,” kata Presiden Jokowi seraya menambahkan, sambil menunggu lagi, masih ada Service Level Agreement (SLA) yang harus diurus selama satu bulan, izin lokasi, izin lingkungan, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Tapi sudah dapat memulai, sudah,” terperinci Presiden.
Kecepatan-kecepatan menyerupai ini, berdasarkan Presiden Jokowi, yang diperlukan, alasannya ialah ini memang yang paling sulit ialah mengintegrasikan di BKPM dengan 514 kabupaten/ kota dan 34 provinsi. “Ini yang akan kita temukan sehingga nanti kecepatan di sentra juga ada kecepatan di daerah,” tegasnya.
Karena itu, Presiden Jokowi mengemukakan, ada Service Level Agreement. Kalau satu bulan tempat tidak mengeluarkan artinya sudah otomatis berjalan.
Diakui Presiden, pelayanan OSS masih perlu diperbaiki terutama mengintegrasikan antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota, yang masih harus dikelola dan dikendalikan. Sehingga, izin tersebut sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.
“Nanti, selesai bulan ini akan kita kumpulkan gubernur, bupati, wali kota untuk mensinkronkan, untuk mengintegrasikan sistem ini dengan sistem yang ada di daerah, alasannya ialah semua tempat sudah punya kok PTSP, provinsi punya, kabupaten punya, kota punya,” tegas Presiden Jokowi. [setkab.go.id]