Bisnis Tambang?


Bagaimana sih bekerjsama bisnis tambang itu? Tanya nitizen. Bisnis tambang itu yakni bisnis konsesi dalam bentuk izin perjuangan penambangan ( IUP). Negara memperlihatkan hak kepada kita untuk mengolah sumber daya yang ada di wilayah tambang. Walau semua investasi kita keluarkan untuk mengolah tambang itu namun cadangan yang ada secara aturan tetap milik negara. Kalau izin dicabut maka semua cadangan itu kembali milik negara. Dengan demikian , anda sanggup paham bagaimana bekerjsama bisnis tambang itu. Bahwa anda harus pastikan deposit mineral yang ada terlebih dahulu. Untuk tahu berapa deposit itu tentu memakai tenaga akhli geologi. Proses ini disebut dengan explorasi. Izin untuk explorasi juga harus didapat izin dari pemerintah.

Kalau terbukti ada cadangan mineral maka itu belum sanggup dilakukan exploitasi. Mengapa ? harus ada kajian ekonomi terhadap cadangan dan wilayah tambang itu. Walau cadangan besar namun secara ekonomi tidak menguntungkan maka proses bisnis tidak perlu dilakukan. Contoh secara potensi deposit besar tetapi infrastruktur tidak tersedia. Kalaupun dibangun insfrastruktur biaya yang dikeluarkan dengan deposit yang ada tidak feasible. Tekhnologi exploitasinya mahal. Tetapi bila kajian ekonomi dinilai layak maka anda sanggup masuk ketahap ekploitasi. Syaratnya tentu anda harus ada kajian analisa efek mengenai lingkungan. Kalau kajian lingkungan positip maka pemerintah akan keluarkan izin.

Dalam skala tambang kecil dengan tekhnologi sederhana tentu anda tidak perlu pusing soal tekhnologi dan modal. Apalagi jikalau perjuangan itu pakai uang sendiri atau uang mertua. Tetapi jikalau dalam skala besar dan tekhnologi yang rumit , anda harus pastikan memang akhli dalam segala hal yang berkaitan dengan tambang. Bukan hanya akhli tetapi juga punya reputasi di bisnis tambang. GImana jikalau anda tidak punya pengalaman cukup dan akhli ? engga usah kawatir. Di abad kini itu sanggup disiasati dengan cara menggandeng kawan strategis yang dikenal akhli di tambang.

Pembiayaan tambang.
Di Indonesia kini , bisnis tambang itu tidak semudah dulu waktu masih boleh ekspor mentah. Sejak ada UU minerba 2009 maka dilarang lagi dijual mentah melainkan harus diolah terlebih dahulu. Makara ini bukan hanya soal bisnis tambang tetapi juga harus masuk ke industri pengolahan. Tida lagi sederhana memang. Anda harus menyiapkan modal investasi untuk tambang dan juga untuk smelter. Gimana caranya dapatkan pembiayaan?

Dengan izin tambang ditangan maka untuk ekploitasi anda sanggup menggadeng kontraktor yang punya pengalaman dibidang tambang. Lakukan kerjasama dengan mereka. Di bisnis tambang minyak ada banyak kontraktor drilling yang siap bermita dengan anda. BIsa ditenderkan untuk pilih yang terbaik. Dibidang watu bara , nikel, emas juga banyak kontraktor yang mau kerja. Gimana bayarnya ? tidak harus dengan uang. Bisa juga dengan bagi hasil dari produksi tambang itu. Artinya anda punya deposit dan mereka yang sediakan infrastruktur. atau sanggup juga bentuk anak perusahaan dimana anda pemegang saham senilai deposit tambang dan kontraktor senilai investasi. Ya sama sama untunglah.

Gimana pembiayaan soal pembangunan smelter / downstream ? Juga lakukan sama dengan operasi tambang itu. Deal dengan kawan yang pengalaman dibidang industri pengolahan tambang. Selagi anda jamin supply guarantee kepada mereka, tentu mereka bersedia berdiri industri dengan contoh kerjasama. Artinya anda punya material dan mereka investasi pengolahan. Bisa dalam bentuk kepemilikan saham dalam satu perusahaan,. Contoh anda membentuk anak perusahaan khusus smelter yang pemegang sahamnya yakni perusahaan anda dan kawan anda. Atau sanggup juga dalam bentuk Joint venture off take guarantee

Dengan demikian perhatikan, katakanlah izin tambang kepada PT A. PT A ini jadikan holding. Sementara yang produksi dan exploitasi yakni PT. B sebagai anak perusahaan. Untuk pengolahan hasil produksi dibidang downtream ( Smelter ), dilakukan oleh anak perusahaan, dimana anda dan investor sebagai pemegang saham. Dari kepemilikan saham PT A sebagai holding di PT. B dan C itu anda sanggup dapatkan lagi capital gain melalui pelepasan saham di bursa. Agar anda tidak perlu tunggu sekian puluh tahun untuk menikamati hasil tambang itu.


Kesimpulannya dengan secarik kertas ditangan yang melegitimasi anda sebagai pengelola konsesi tambang maka anda sanggup kaya raya tanpa keluar modal dan resiko apapun termasuk engga perlu capek dan pusing. Uang mengalir deras setiap tahun dalam bentuk deviden. Belum lagi peningkatan value saham akan semakin meningkatkan harta anda di bursa. Dan ini sanggup anda leverage melalui sketsa financial engineering untuk mengakses sumber daya keuangan untuk bisnis lain sehingga perjuangan anda sanggup menggurita. Enakkan…itulah yang disebut dengan mystery of capital. Modal itu bukan uang tapi kanal terhadap legitimasi dari sumber daya yang diberikan negara. Makanya di abad Jokowi, BUMN didorong untuk memanfaatkan mysteri of capital itu semoga jangan lagi bego ibarat sebelumnya.

Sumber https://culas.blogspot.com/

Artikel Terkait