Ingat..Sesuai Undang-Undang Asn, Tak Boleh Ada Lagi Rekrutmen Guru Atau Abdnegara Sipil Negara Honorer, Karena...

Info Pemerintah - Jumlah guru honorer yang memenuhi syarat sanggup mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 ini bekerjsama hanya sekitar 13.300 orang.

Namun, pasca UU Aparat Sipil Negara (ASN), yakni UU Nomor 5 Tahun 2014 diberlakukan, masih ada rekrutmen guru honorer oleh kepala dinas atau bahkan oleh kepala sekolah yang kadang bahkan tidak diketahui oleh Bupati atau Kepala Daerah. Alhasil, ada ekses berkepanjangan soal guru honorer.


Plan B Salurkan BBM ke Palu Pasca-Gempa dan Tsunami
Hari Ini, Situs Pendaftaran CPNS Bermasalah
Pegawai dengan Gaji di Bawah Rp7 Juta Berburu Rumah

"Sesuai Undang-undang ASN, tak boleh ada lagi rekrutmen guru atau abdnegara sipil negara honorer, alasannya yaitu rekrutmen ASN dilakukan melalui seleksi yang kredibel, akuntabel, dan transparan. Syarat-syaratnya juga jelas, sebagaimana diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017. 


Ini fakta yang harus diketahui masyarakat," ujar Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Syafruddin.

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menunjukkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda supaya informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait