2019, Mata Anggaran Pengelolaan Dana Bos Dibikin Jelas, Kepsek Dihentikan Main-Main

Info Pemerintah - Dinas pendidikan kota Jambi memanggil seluruh kepala sekolah, bendahara, serta operator tingkat SD dan SMP, Senin (12/11) di Rumah Dinas Walikota Jambi.

Hal ini dilakukan untuk mensosialisasikan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dikatakan Arman Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi bahwa mulai tahun 2019 sudah ada pengelolaan dana BOS yang baru. Menurutnya perbedaan pengelolaan dana BOS yang dulu hanya sebatas RAPBS saja. Sementara pengelolaan dana BOS yang gres ketika ini sudah diperjelas lagi dengan mata anggaran masing-masing.

Karena dana BOS ini sudah masuk dalam struktur APBD, maka daya serap yang dihasilkan harus seimbang. Karena kalau daya serap rendah maka akan mempengaruhi APBD kota Jambi.

"Sehingga Penggunaan dana BOS dijelaskan pribadi oleh BPKAD, jadi kepala sekolah dan bendahara serta operator sekolah sanggup memakai dengan sempurna penggunaan dana BOS," katanya.


Dijelaskannya pada tahun 2019, besaran dana BOS tergantung murid yang ada di sekolah. Untuk tingkat SD dana BOS di asumsi Rp 50 Milyar sementara untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama sebesar 24 Milyar.

"Jadi pada sosialisasi kali ini, penerima lebih terperinci dan detail dalam mengetahui penyusunan anggaran dana BOS. Karena Lancarnya penggunaan dana BOS mempengaruhi daya serap APBD kota Jambi," katanya.

Bendahara dan OPD

Menurutnya penggunaan dana bos tidak diperuntukkan untuk membangun gedung sekolah baru. Melainkan ada 12 item yang sanggup dipakai untuk keperluan sekolah. Diantaranya rehab kecil, honor guru honorer TU dan pegawai sekolah, persiapan ujian, dan keperluan sekolah lainnya.

"Untuk rehab kecil ini contohnya memperbaiki kunci pintu yang rusak, memperbaiki papan tulis, mengganti beling yang pecah, dan membeli keperluan menyerupai spidol, penghapus dan lainnya," katanya.

Sementara itu, wakil Walikota Jambi Maulana menyampaikan bahwa seluruh sekolah sanggup mengelola dana BOS dengan baik. Karena ini merupakan pertolongan dari sentra yang pengelolaannya harus sesuai dengan mata anggaran yang sudah disiapkan.

"Kita berharap kepala sekolah dan bendaharawan tidak melaksanakan penyelewengan apapun dalam pengelolaan dana BOS. Tentu tujuannya untuk meningkatakan kualitas SDM serta tenaga pendidik di kota Jambi," katanya.

Menurutnya pertolongan dana BOS juga menunjang misi walikota dan wakil walikota yang ke Lima dalam mewujudkan jambi Cerdas. Sehingga apa saja yang tujuannya untuk pendidikan akan di bantu semaksimal mungkin. (*)

Sumber :tribunnews.com

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menawarkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda agar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait