Info Pemerintah - Beberapa instansi yang telah mengumumkan hasil SKD tersebut di antaranya Ombudsman RI, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Bali, dan Pemkot Makassar.
Di sisi lain, tak sedikit instansi yang menunda pengumuman hasil SKD CPNS 2018, menyerupai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Mahkamah Agung RI, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN), Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), serta Kementerian Koperasi dan UKM.
Untuk lebih lengkapnya, berikut 26 instansi yang telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2018:
1. Ombudsman RI
2. Pemprov Jawa Tengah
3. Pemprov Jawa Timur
4. Pemprov Bali
5. Pemprov Bangka Belitung
6. Pemprov Maluku Utara
7. Pemprov Sulawesi Barat
8. Pemkab Majalengka
9. Pemkab Karanganyar
10. Pemkab Grobogan
11. Pemkab Demak
12. Pemkab Tegal
13. Pemkab Batang
14. Pemkab Gresik
15. Pemkab Sleman
16. Pemkab Lombok Barat
17. Pemkab Lombok Utara
18. Pemkab Lombok Timur
19. Pemkab Belitung Timur
20. Pemkab Tegal
21. Pemkot Makassar
22. Pemkot Mataram
23. Pemkot Surakarta
24. Pemkot Malang
25. Pemkot Bandung
26. Pemkot Tegal
Kemenkumham juga menyatakan pengumuman hasil SKD dan nama akseptor yang lolos ke tahap SKB diundur.
Alasan pengunduran itu yaitu terkait persoalan teknis.
Dari akun Twitter CPNS Kemenkumham, @cpnskumham, admin menyampaikan bahwa hingga Jumat (16/11/2018) hasil SKD CPNS Kemenkumham belum diterima dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sumber : www.liputan6.com
Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah, Kami senantiasa memperlihatkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.