Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tim pemenangan pasangan calon menyepakati debat capres dan cawapres digelar lima kali. Keseluruhan debat berlangsung di Jakarta.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat tertutup finalisasi debat capres-cawapres bersama tim pemenangan kedua pasangan calon di Jakarta, Rabu (19/12/2018).
"Kami sudah menyepakati debat sebanyak lima kali. Hanya debat kelima yang belum ditentukan aktivitas pelaksanaanya, serta daerah digelarnya debat belum ditentukan," kata Ketua KPU Arief Budiman seusai rapat.
Berdasarkan komitmen tersebut, berikut aktivitas debat capres dan cawapres:
- Debat pertama, 17 Januari 2019.
- Debat kedua, 17 Februari 2019
- Debat ketiga, 17 Maret 2019
- Debat keempat, 30 Maret 2019
- Debat kelima, April 2019.
Menurut Arief, debat pertama melibatkan pasangan capres dan cawapres, debat kedua antarcapres, debat ketiga antarcawapres, debat keempat antarcapres, dan debat kelima pasangan capres-cawapres.
Tema debat juga telah disepakati. Debat pertama mengangkat tema hukum, HAM, korupsi dan terorisme. Debat kedua mengenai energi, pangan, sumber daya alam, lingkungan hidup dan infrastruktur. Kemudian, debat ketiga wacana pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, sosial dan budaya.
Debat keempat mengenai ideologi, pemerintahan, pertahanan keamanan dan korelasi internasional. ”Sedangkan debat kelima mengenai ekonomi, kesejahteraan sosial, keuangan, investasi, perdagangan dan industri,” kata Arief. [inews.id]