Presiden Jokowi: Kebijakan Satu Peta Jadi Dasar Pembangunan Kala Depan


Pemerintah telah meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta yang bertujuan untuk menyediakan satu peta yang akurat dan akuntabel. Program Percepatan Kebijakan Satu Peta telah diatur semenjak tahun 2016 melalui penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi VIII dan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016.

"Kebijakan Satu Peta inilah yang akan dijadikan dasar perencanaan untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di masa depan," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi), dikala meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta di Hotel Bidakara Jakarta.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melaporkan, 83 dari total 85 peta tematik (98%) dari 19 Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) di 34 provinsi telah tamat dilakukan Kompilasi dan Integrasi.

"Artinya, dikala ini hanya tinggal 2 (dua) peta tematik yang belum tersedia. Pertama, Peta Rencana Tata Ruang Laut Nasional (RTRLN) yang sedang dalam proses penetapan," tuturnya.

Kedua, lanjut dia, Peta Batas Administrasi Desa dan Kelurahan yang sedang difasilitasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan perlu ditindaklanjuti oleh Kepala Daerah untuk penetapannya.

"Peta-peta tematik hasil integrasi tersebut telah diunggah ke dalam Geoportal Kebijakan Satu Peta, dan sudah sanggup diakses oleh K/L maupun Pemerintah Daerah semenjak peluncuran ini," ungkapnya. [okezone.com]

Artikel Terkait