Kpk?

Tidak butuh lama, sesudah Jokowi dilantik sebagai Presiden dan Kabinet terbentuk, Menteri KeuangaN, Bambang PS Brodjonegoro menyampaikan berencana memanfaatkan potensi dana orang Indonesia yang parkir diluar negeri khususnya Di Singapore. Setelah itu MenKeu berserta team terbang ke Singapore bertemu dengan pejabat Singapore untuk mendapat info prihal dana tersebut melalui denah kesepakatan ihwal Automatic Exchange of Information. Memang pada G-20 di Rusia tahun 2013 negara-negara anggota G-20 berkomitmen saling menawarkan info yang relevan bagi negara-negara kawan untuk memberantas aneka macam modus penghindaran pajak. Disamping itu MenKeu mendapat data melalui PPATK.  Ingat bahwa PPATK itu menurut UU berhak mendapat access kemudian lintas uang melalui BI dan secara international PPATK yaitu member dari Egmont Group, Financial intelligent Unit yang punya access hingga kepusat clearing US Dolar ( Nostro ) dan Euro ( Bassel ). Kaprikornus tidak sulit bagi PPATK untuk melacak kemudian lintas uang haram yang ada diluar negeri ( offshore).Proses ini terus bergulir, dan terakhir Sri Mulyani sebagai Managing Director WorldBank mendukung langkah yang ditempuh oleh MenKeu, dan yakin upaya ini akan berhasil. Seorang sobat yang bekerja sebagai Fund Manager di Singapore berkata kepada saya bahwa beberapa nasabah kakapnya mulai panik dengan perilaku pemerintah Jokowi yang akan melaksanakan upaya aturan G to G untuk menarik dana parkir yang diperkirakan mencapai ribuan triliun rupiah itu pulang kampung. Harap maklum bahwa sebagian dana yang parkir di Singapore itu yaitu dana para konglomerat hitam yang menjarah dana BLBI,disamping juga dana hasil dari rente business di Indonesia yang terkait dengan bandit migas, bandit pupuk, bandit mining, bandit fishing dll.

Selama ini PPATK itu hanya dipakai oleh KPK untuk melacak dana bagi tersangka korupsi kelas teri yang fatwa dananya hanya sebatas keluarga dan selir,  yang semuanya habis dikosumsi atau barang yang tidak punya value added bila dijual lagi alias nilai recehan kalau dibandingkan hasil korup yang terbang ke luar negeri. Selama KPK bangun tidak pernah serius memeriksa kasus BLBI dan tidak pernah ada niat untuk melacak transfer pricing yang merugikan penerimaan pajak Negara. Akibatnya kala SBY, Indonesia sorga bagi penjarah hasil tambang,hasil laut, illegal loging dan  korupsi dana APBN yang melahirkan mega scandal. Dana dana hasil kejahatan ini bersama dengan dana BLBI terbang  keluar negeri dengan jumlah mencapai ribuan triliun rupiah. Data yang dipublikasikan oleh Ford Foundation melalui laporan Global Financial Integrity sampai dengan 2010 jumlah dana asal Indonesia yang parkir diwilayah offshore mencapai USD 108,89 milliar atau setara dengan Rp. 1500 triliun. Dana ini terus bertambah yang konon sekarang mencapai lebih dari USD 200 miliar.  Ini harta dalam bentuk uang tunai.Tidak termasuk dalam bentuk property, Stock, Bond dll yang dokumen kepemilikannya ditempatkan di forum custodian yang juga berada di OFC negara tax haven. Menurut sobat saya yang juga pernah ditunjuk sebagai consultant untuk layering dana konglomerat  hitam di Singapore menyampaikan bahwa Partai pengusung Jokowi bersama team suksesnya mendapat pemberian pendanaan dari para konglomerat hitam dan juga dari mereka yang kaya raya berkat bisnis rente kala SBY. Mareka ini mengalihkan dukungannya kepada Jokowi lantaran sadar SBY sudah closed file.

Namun sesudah Jokowi terpilih sebagai Presiden, kesepakatan untuk mengamankan para sponsor kampanyenya tidak sepenuhnya ditepati. Sepertinya Jokowi tidak merasa berhutang dengan mereka. Dia merasa itu hanya deal yang dibentuk oleh Partainya, tidak ada urusan dengan dia. Itu sebabnya dengan enteng Jokowi menolak keras platform yang dijalankan kala SBY untuk dilanjutkannya, khususnya mengamankan bisnis mereka yang menjadi sponsor Partainya. Padahal keberadaan mereka sangat significant menciptakan SBY terpilih dua kali dan pemerintahannya stabil selama dua periode. Melawan mereka sama saja cari masalah. Harap maklum mereka kayaraya dan apapun dapat dibeli dengan uang, termasuk kekuasaan dan pengaruh. Tapi Jokowi tidak peduli lantaran ia tidak sendiri. Tentu ada bebarapa orang idealis dari kalangan militer, tekhnorat, ekonom yang setia mendukungnya lantaran idealisme dan obsesinya. Sikap Jokowi memburu dana BLBI dan haram itu guna menegakan aturan dan kehormatan bangsa. Karena kasus BLBI tahun 2014 sudah dinyatakan kadaluarsa oleh aturan sehingga tidak dapat lagi diperlukan Rp.520 Triliun untuk dapat ditarik kembali kecuali melalui business to business. Sementara APBN terus dibebani akhir BLBI ini.Pemilik dana BLBI atau konglomerat hitam kemungkinan besar oke dengan adanya pemutihan pajak dan lagi secara aturan mereka clean semenjak menandatangani MSA. Tapi bagi pengusaha yang menikmati limpahan keuntungan akhir business rente ibarat impor migas, biro pupuk, illegal loging, illegal  mining, illegal fishing, merasa terancam. Walau pemerintah berjanji akan melaksanakan pemutihan pajak namun mereka yang menumpuk dana haram di offshore tidak yakin kejahatannya tidak akan diusut. Karenanya mereka niscaya tidak mau keberadaan dananya diketahui.

Pada waktu bersamaan pemeritah Jokowi menciptakan aturan keras membatasi business rente. Subsidi Pupuk dihapus, business bandit pangan rontok. Subsidi BBM dihapus, business bandit migas rontok. Akibat aturan keras izin penangkapan Ikan, bandit ikan rontok. Memperketat hutan lindung dari penjarah kayu, penjarah lari, hutan lestari. Perpanjangan konsesi Kontrak Karya ( KK) harus melalui revisi contract untuk keuntungan dan kehormatan negara. Ini menciptakan bandit Mining ibarat Freeport,Newmont kecut. Aturan pajak diperketat dan jangkauan pajak diperluas, sehingga modus operasi transfer pricing semakin sulit dilaksanakan. Teman saya sebagai banker di Singapore menyampaikan bahwa aturan keras ini tampaknya menciptakan konglomerat hitam BLBI dan pengusaha rente bersatu untuk melawan Jokowi. Ini berbahaya bagi Jokowi. Karena ia bukan hanya akan menghadapi partai pendukungnya yang kecewa tapi juga pengusaha hitam. Suka tidak suka, mereka inilah yang membiayai para LSM dan relawan, media massa dalam dan luar negeri untuk mengakibatkan Jokowi sebagai Presiden. Namun sekarang mereka dibayar untuk menjadi pressure group terhadap segala kebijakan Jokowi, termasuk problem pengangkatan Kapolri, dimana KPK berperan memuluskan para LSM melancarkan pressure nya kepada Jokowi. Targetnya adalan menciptakan pemerintah Jokowi lemah dan balasannya tunduk dibawah platform mereka. Namun, sobat saya itu menegaskan bahwa selagi demokrasi tetap hidup dan para elite dapat berdamai,Jokowi akan kondusif saja. 

Kedatangan Soros simpulan desember 2014 ,merupakan langkah awal terjadinya rekonsiliasi  dalam senyap antara para elite KIH dan KMP, kecuali Partai Demokrat!.Semakin berat bagi Jokowi menghadapi rekonsiliasi ini.Karena dewan legislatif tanpa oposisi sangat riskan bagi demokrasi dan sangat gampang bermetamorfosis menjadi kartel poltik menekan Pemerintah supaya patuh atau sesuai dengan agenda yang bayar.kecuali rakyat banyak menyadari ini dan tetap bersama Jokowi.

Dia yaitu dia
bukan PDIP dan bukan pula Artikel Babo.
Kehalusan budinya menjaga perasaan semua pihak
Bukan untuk mendapat simpati atau dukungan
hanya untuk memastikan nuraninya sebagai hakim
Akal sebagai raja
dan nafsunya sebagai hulu balang
Untuk tidak takut 
Untuk tidak ragu
Bahwa kebaikan harus diperjuangkan
Kebenaran harus dibela
Dan keadilan harus menang!.

Sumber https://culas.blogspot.com/

Artikel Terkait