Polisi Republik Indonesia akan turut memperlihatkan pengawasan apabila Indonesia telah kembali mempunyai alat pendeteksi tsunami. Bahkan Polisi Republik Indonesia juga siap menindak tegas kalau ada pencuri alat pendeteksi tsunami tersebut.
“Apabila terbukti ada orang yang mengambil dengan melawan hak akan diproses hukum,” kata Karopenmas Divisi Humas Polisi Republik Indonesia Irjen Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (25/12).
Bahkan, kata Dedi, anggota juga akan menindak tegas apabila ada pelaku yang melaksanakan perlawanan ketika dalam upaya penangkapan. Polisi siap melepaskan timah panasnya. “Apabila tertangkap berair dan melawan akan diambil tindakan dengan tegas dan terukur, ditembak,” jelasnya.
Presiden RI Joko Widodo telah menginstruksikan untuk Indonesia kembali mempunyai alat pendeteksi tsunami. Presiden telah mencanangkan bahwa pembelian alat pendeteksi tsunami untuk dianggarkan pada APBN 2019.
“Ke depan saya perintahkan BMKG untuk membeli alat-alat deteksi early warning system yang sanggup memperlihatkan peringatan-peringatan dini kepada kita semua, kepada masyarakat," kata Joko Widodo dalam jumpa pers ketika meninjau kemudahan pariwisata di Hotel Mutiara Carita, Pandeglang, Banten, pada Senin (24/12).
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pun menegaskan batapa pentingnya alat pendeteksi tragedi tsunami bagi Indonesia. Mengingat, kejadian tsunami yang terjadi di Selat Sunda tanpa ada gempa terlebih dahulu. Sehingga diperlukan dengan adanya alat tersebut sanggup meminimalisasi efek bencana. [republika.co.id]