1,5 Bulan, Polisi Di Lumajang Tembak Kaki 9 Pelaku Kejahatan

1,5 Bulan, Polisi di Lumajang Tembak Kaki nine Pelaku KejahatanFoto: Nur Hadi Wicaksono

Lumajang -Selama kurun waktu 1,5 bulan, Polres Lumajang menembak kaki nine pelaku kejahatan di wilayahnya. nine Pelaku itu terkait kasus iv curanmor, iii begal dan two pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.

"Saya memang memerintahkan anggota yang ada di lapangan agar dengan tegas menembak para pelaku pengacau di wilayah Lumajang. Apalagi kalau mereka sudah membahayakan masyarakat umum maupun petugas, silahkan dengan tegas melumpuhkan dengan senjata api yang anggota bawa," kata Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban kepada wartawan di kantornya, Rabu (2/1/2019).


Dia mengaku para pelaku kriminal ini harus diberi pelajaran agar memberi efek yang besar kepada pelaku lain yang akan melancarkan aksinya.

"Mereka akan berfikir dua kali, karena merasa Polri saat ini sangat beringas dalam hal memberantas kejahatan," tegasnya.


Ke-9 pelaku yang ditembak yakni:

1. Andri Kurniawan (30) pelaku curanmor ditembak kaki kanan
2. Muhammad sholeh (31) pelaku curanmor ditembak kaki kiri
3. Adi Putra (35) pelaku curanmor ditembak kaki kanan
4. Abdul Wahid (24) pelaku curanmor ditembak kaki kanan
5. Andre (28) pelaku begal ditembak kaki kanan
6. Adi Mirzani (31) pelaku begal ditembak kaki kanan di 54 TKP
7. Muhammad Nurullah (23) pelaku pemerkosaan ditembak kaki kanan
8. Satrum (29) pelaku begal ditembak kaki kiri
9. Muhamamd Rozi (20) pelaku pemerkosaan ditembak kaki kiri

Sumber detik.com

Artikel Terkait