Aher Absen, Bakal Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi Lagi Jadi Saksi Suap Meikarta

Aher Absen, Bakal Dipanggil KPK Lagi Kaprikornus Saksi Suap MeikartaAhmad Heryawan (Zunita/detikcom)

Jakarta -Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), kembali tak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Meikarta. KPK bakal memanggil ulang Aher.

"Rencana akan dipanggil kembali untuk kebutuhan pemeriksaan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (7/1/2019).

Namun Febri belum menyebutkan kapan Aher akan dipanggil ulang. Menurutnya, Aher tak memberi keterangan terkait ketidakhadirannya sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin.


Ini merupakan kedua kalinya Aher mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap proyek Meikarta. Aher sempat dipanggil pada 20 Desember 2018, tapi mangkir alasannya surat panggilan disebut salah alamat.

Nama Aher muncul dalam dakwaan untuk empat terdakwa, ialah Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi, di Pengadilan Tipikor Bandung. Keempat terdakwa diduga menawarkan uang kepada jajaran pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta.

Sebagai gubernur kala itu, Aher disebut dalam dakwaan mengeluarkan keputusan bernomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 perihal Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.


Surat itu mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di kawasan Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.

Dinas PMPTSP Jawa Barat lalu mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Neneng Hassanah Yasin, yang pada dasarnya Pemprov Jawa Barat akan menawarkan rekomendasi dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti Pemkab Bekasi sesuai dengan rapat pleno BKPRD Jawa Barat.



Simak juga video 'Neneng Kembalikan Rp 2 Miliar Uang Suap Meikarta ke KPK':

[Gambas:Video 20detik]


Aher Absen, Bakal Dipanggil KPK Lagi Kaprikornus Saksi Suap Meikarta


Sumber detik.com

Artikel Terkait