Anggota Dprd Bondowoso Tersangka Penipuan Sebut Ada Miskomunikasi

Anggota DPRD Bondowoso Tersangka Penipuan Sebut Ada MiskomunikasiFoto: Chuk S. Widarsha

Bondowoso -Polres Probolinggo telah menetapkan seorang anggota DPRD Bondowoso, Supriyanto, sebagai tersangka penipuan. Namun, beliau mengaku hanya terjadi miskomunikasi.

Selain itu, Supriyanto juga menyangkal jumlah nominal yang disangkakan. Bukan 700 juta, tapi hanya sekitar 300 juta. Itu pun sudah dikembalikan sebesar 90 juta, dan diterima pribadi oleh pelapor.

Semuanya, kata Supriyanto, ada bukti tertulis di atas materai dan ditandatangani pelapor maupun saksi. Keduanya merupakan rekan bisnisnya.

"Tentang nominal itu sebetulnya sudah saya sampaikan ke polisi. Bukan 700 juta, tapi hanya 300 juta. Itupun pun juga sudah dikembalikan 90 juta," kata Supriyanto, ditemui di kantornya, Jalan MT Haryono, Senin (7/1/2019).


Dia menjelaskan, pihaknya sebetulnya sudah bersedia segera mengembalikan semua dana tersebut kepada pelapor. Bahkan, janji itu disampaikan di hadapan polisi yang memeriksa.

"Ini miskomunikasi saja. Saya akan segera mengembalikan uang itu. Dan Ainul itu juga sudah bersedia menerimanya," terang Ketua DPC Partai Gerindra Bondowoso ini.

Informasi lain yang dihimpun, bencana itu bermula ketika tersangka Supriyanto dan Ainul Yaqin, warga Dringu Probolinggo, serta rekannya Sugeng Ismoe, warga Jakarta berminat menjalin kerjasama bisnis, 2013 silam.

Ainul Yaqin lantas menyerahkan modal awal sebesar 300 juta ke Sugeng, yang ditransfer melalui rekening Supriyanto. Namun dalam perkembangannya, mereka bertiga merasa pesimis bisnis itu bakal menguntungkan.


Untuk mengurangi risiko lebih besar, Sugeng lantas berembug dan bermaksud mengembalikan lagi uang itu. Tapi Ainul masih optimis bisnis itu akan berhasil. Selain menolak uang pengembalian itu, Ainul malah menyerahkan kendaraan beroda empat untuk operasional.

Polres Probolinggo menetapkan Supriyanto sebagai tersangka penipuan. Penetapan tersebut dilakukan sesudah yang bersangkutan menjalani investigasi pada Rabu (2/1/2019).

Sumber detik.com

Artikel Terkait