Hutang Prabowo...?

Banyak  pihak yang murka kepada saya lantaran ada dalam goresan pena saya menyebut Prabowo punya hutang Rp.14,31 T.Menurut mereka hutang itu sudah lunas.Dasarnya ialah informasi dari Republika. Menurut saya itu lantaran mereka orang awam yang tidak bisa membaca informasi dengan benar. Dalam informasi tersebut disebutkan sebagai berikut “Namun pada bulan November 2011, semua persoalan pembayaran utang sudah diselesaikan di Pengadilan Niaga dengan restrukturisasi utang.”  Dalam informasi itu ada istilah Restrukturisasi utang. Apa yang dimaksud dengan restruktur utang?  Itu artinya hutang belum dilunasi tapi  diberi dispensasi oleh pengadilan supaya Prabowo bisa membayarnya. Keringanan ini bisa dari segi waktu pembayaran bisa juga dispensasi bunga atau yang biasa disebut dengan denah moratoriun. Seorang sobat periset disuatu forum keuangan menyampaikan kepada saya bahwa yang jadi persoalan ialah bagaimana seorang dengan hutang begitu besarnya menyatakan sanggup menjadi Capres. Niatnya perlu dipertanyakan. Dan hebatnya lagi ia punya jargon akan menempatkan kehormatan bangsa dimata international. Bagaimana bisa terhormat jikalau hidup sendiri saja terjerat hutang. Bagaimana bisa Independen jikalau hidup terjebak RIBA. Jatuhnya kehormatan bangsa ini dengan kalahnya dalam setiap  negosiasi international lantaran negara ini terjerak hutang yang tak mungkin bisa dibayar. Setiap tahun utang terus bertambah dan bertambah. Program ekonomi yang dibentuk Garindra tidak sama sekali realistis.Itu menyerupai dibentuk oleh orang yang tak mengerti ekonomi makro. Apalagi semangat revolusioner untuk mengatasi persoalan terhapuskan ketika menggandeng Hatta Rajasa sebagai Cawapres. Selanjutnya jadwal Garindra dan koalisi seiring sejalan dengan jadwal Partai Demokrat. Artinya tidak ada yang gres menyerupai awal  awal Prabowo mencalonkan diri sebagai Presiden. Demikian kata sobat saya.

Untuk lebih jelasnya sepakat saya uraikan bagaimana hingga Prabowo terjerat hutang. Pemilik awal PT Kiani Kertas yaitu Bob Hasan menyerahkan perusahaan kertas itu kepada BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional ), terkait penyelesaian utang Bank Umum Nasional (BUN) perusahaan milik Bob senilai Rp8,9 triliun. Tahun 2002, BPPN memasukkan perusahaan bubur kertas/pulp itu dalam jadwal penjualan. Berdasarkan lelang yang dilakukan oleh BPPN, Prabowo melalui PT Vayola, dinyatakan sebagai pemenang dan berhak menguasai  saham Kiani senilai Rp7,1 triliun dengan harga Rp.1,8 Triliun. Akuisisi ini tidak didanai pakai uang sendiri tapi melalui hutang atau istilah dalam bisnis disebut dengan LBO (leverage buy out).  Bank Mandiri memperlihatkan pemberian kepada Prabowo sebesar Rp.1,8 Triliun. Bagaimana hingga Prabowo bisa dipercaya berhutang untuk mengambil alih Kiani tersebut? Prabowo memperlihatkan jaminan SBLC dari BNP Paribas dalam bentuk credit enhancement  kepada Bank mandiri. Tapi SBLC itu bukanlah real collateral namun good collateral.Artinya bisa saja default. Namun andaikan terjadi default maka Prabowo masih punya kontrak  ( exit strategy ) sebagai parasut bila ia harus terjun bebas lantaran default. Exit ini adalah  Sales purchase agreement dengan Marubeni ( jepang) sebagai end buyer dari Kiani yang kapanpun bisa ia lakukan. Hasil penjualan kepada end buyer ini nilainya dua kali lipat dari hutang pengambil alihan KIANI. Artinya memang trasaksi LBO yang dilakukan oleh Prabowo sangat kondusif dan bahkan transaksi yang sangat gampang untuk mendapat keuntungan paling sedkit 4 triliun dalam enam bulan.  Itulah sebabnya Bank Mandiri bersedia memperlihatkan pemberian kepada Prabowo.

Saya yakin Prabowo tidak punya keahlian dan wawasan mengenai bisnis terutama LBO. Karena transaksi ini sangat sophisticated sehinga bisa "menjebak" banker kawakan menyerupai Neloe ( Bank Mandiri ) untuk terlibat dalam pembiayaan. Ini semua yang merekayasa ialah Hashim , adiknya. Hashim sebagai dalang dan Prabowo sebagai wayang.Namun apa yang terjadi sesudah akuisisi dilaksanakan? Prabowo bukannya melakukan exit strategy tapi malah ia mempreteli Unit busines Kiani dan menjualnya secara retail  kepada investor. Dengan demikian terjadi arus kas masuk kedalam kantongnya. Yang tak bisa dijual retail ,ya ia kelola sendiri namun ia tidak punya modal makanya usahanya stuck. Lah kemana uang penjualan hasil mempreteli asset Kiani tersebut? Ini yang jadi tanda tanya besar dari para kreditur. Ada yang bilang uang itu digunakan Hashim dalam transaksi derivative di pasar uang dan kalah, ludes semua. Makanya jangan kaget ketika hutang jatuh tempo, SBLC tidak bisa dicairkan (default). Exit strategy sudah useless jawaban unit business Kiani dipreteli. Tidak ada pilihan walau dengan dongkol, Bank Mandiri memberi kesempatan kepada Vayola untuk mencicil. Namun belakangan, PT Kiani Kertas mengalami kesulitan modal kerja dan Bank Mandiri mendesak PT Vayola menggandeng investor gres untuk merestrukturisasi utang perusahaan tersebut. Namun utang tidak juga terbayar bahkan bertambah menjadi Rp2,2 triliun lantaran bunga berbunga. Terjadi potensial loss terhadap bank mandiri. Hutang Prabowo ( Vayola) dinyatakan NPL oleh BI. Karena itu Dirut Bank Mandiri  ( Neloe) dijadikan tersangka korupsi oleh Kejaksaan dan alhasil Neloe dipenjara lantaran itu. Sejak itu kasus Hutang Kiani terus berputar kencang. Tahun 2005 Prabowo membayar hutang LBO ke Bank Mandiri sebesar Rp 2,1 triliun . Dengan demikian persoalan hutang dengan negara ( Bank berdikari ) selesai. Kasus jeratan Korupsi dari Kejaksaan sanggup dibatalkan. 

Tapi lantaran Neraca Kiani sudah bolong jawaban dipreteli dan uang hasil preteli itu raib "entah kemana"  maka Kiani dalam kondisi Insolvent atau hutang melebihi asset yang ada. Keadaan tidak pernah ada solusi untuk meyakinkan pihak kreditur bahwa Prabowo punya kemampuan untuk membayar hingga terjadi perseteruan. Episod pertikaian dengan kreditur memasuki babak gres lagi. Kasus dimulai dengan ketidak sanggupan Prabowo dan PT Kiani Kertas membayar utangnya kepada PT Multi Alphabet Dinamika. Penundaan pembayaran utang kemudian disetujui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan diumumkan di harian KOMPAS dan Kaltim Pos pada tanggal 20 Juni 2011. Masalah besar terjadi, pengumuman itu berakibat pada munculnya 191 pihak kreditur yang mengklaim PT Kiani Kertas gagal bayar atas utang-utangnya. Empat dari 191 kreditur tersebut ternyata ialah perusahaan-perusahaan asing. Mereka ialah perusahaan raksasa internasional J.P. Morgan, Boschendal Investments Limited, Langass Offshore Inc, dan Credit Suisse. Keempat perusahaan absurd tersebut bersama 3 perusahaan lokal memperlihatkan utang senilai lebih dari Rp 7,9 triliun. Ketiga perusahaan absurd tersebut termasuk sebagai kreditur separatis dengan tagihan separatis. Utang tersebut akan terus menjerat PT Kiani Kertas hingga tahun 2025. Bahkan sisa utang senilai USD 139 juta akan diselesaikan dengan pemberian gres mulai tahun 2026 hingga ketika yang belum ditentukan. Dengan demikian, belum diketahui niscaya kapan jerat utang ini akan selesai, mengingat kondisi keuangan PT Kiani Kertas yang belum membaik hingga ketika ini, terbukti dengan belum digajinya karyawan selama 5 bulan di tahun 2014 dengan alasan kondisi keuangan yang belum memungkinkan. 

Semoga kelak bila Prabowo jadi presiden hutang ini sanggup diselesaikan dan Karyawan tetap digaji untuk melanjutkan karir mereka serta Kiani Nusantara tetap menjadi asset nasional. Demikian keinginan saya namun sobat saya menyampaikan capres nya Prabowo ialah solusi hebat dari Hashim untuk menuntaskan hutang prabowo dan juga dirinya. Dari mana uang untuk menuntaskan itu? Silahkan nilai sendiri...

Sumber https://culas.blogspot.com/

Artikel Terkait