Sleman -Ketua Ombudsman RI Perwakilan Daerah spesial Yogyakarta (ORI DIY), Budhi Masthuri bertandang ke Mapolda DIY untuk bertemu dengan Kapolda DIY Irjen Ahmad Dofiri. Keduanya membahas perkembangan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi UGM.
"Kasus UGM, tadi bertemu Pak Kapolda kami saling berdiskusi data dan informasi masing-masing, alasannya dalam waktu yang sama Polda menangani pidananya, ORI tangani dugaan maladministrasi," kata Budhi kepada wartawan seusai pertemuannya dengan Kapolda DIY, di Mapolda DIY Jalan Padjajaran Ringroad Utara, Sleman, Senin (7/1/2019).
Saat ditanya apakah pertemuan dengan Kapolda juga membahas soal prosedur yang menempel di forum ORI berupa upaya menghadirkan paksa Rektor UGM ke kantor ORI DIY, Budhi tidak membenarkan dan juga tidak membantahnya. Berikut pernyataan Budhi.
"Sebelumnya sudah ada usul kehadiran ke Rektor UGM, bab upaya persuasif kami memberi kesempatan Rektor tanpa memakai prosedur pemanggilan. Tapi belum terealisasi sehingga kami layangkan surat panggilan pertama ke Rektor untuk hadir besok pagi di kantor ORI DIY," jelasnya.
"Ada di-MoU kita, juknis bersama (ORI-Polri), pada dasarnya hal itu sudah diatur prosedur kolaborasi pemanggilan seseorang, secara undang-undang dan MoU menyerupai itu," lanjutnya.
Budhi pun enggan berkomentar secara eksklusif terkait opsi pemanggilan paksa. "Jadi gres panggilan pertama sehingga belum berbicara mengenai pemanggilan paksa, gres panggilan pertama. Kami prasangka positif Rektor dapat hadir," imbuhny
Saksikan juga video 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':
Sumber detik.com