Keberatan Bw Jadi Panelis Debat, Tim Jokowi: Kami Kirim Surat Ke Kpu

Keberatan BW Makara Panelis Debat, Tim Jokowi: Kami Kirim Surat ke KPUFoto: Ari Saputra/detikcom

Jakarta -Nama eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dicoret sebagai panelis dalam debat capres pertama. Timses Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengakui pihaknya mengirimkan surat keberatan ke KPU perihal ketidaknetralan.

"Mengenai Mas Bambang Widjojanto sebagai panelis, saya tegaskan, dari pasangan 01 timses memang memberikan surat kepada KPU terkait dengan hal yang menyangkut ketidaknetralan," ujar Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Aria Bima, dalam konferensi pers di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).



Aria menyampaikan pihaknya menunjukkan surat keberatan atas dasar hukum Surat Keputusan KPU Nomor 1096 Tahun 2018 perihal petunjuk teknis fasilitasi metode kampanye. Menurutnya, tertera bahwa panelis dilarang memihak ataupun mempunyai hubungan dengan paslon dan tim kampanye.

"Kami memberikan surat alasannya yaitu ada pasal yang menyebutkan bahwa keputusan 1096 di dalam 7 D butir dua, hal yang menyangkut tim penyusun bahan debat. Pakar yang ditunjuk harus memenuhi kualifikasi sebagai berikut: bersikap netral, tidak memihak, dan tidak punya hubungan dengan calon presiden calon wakil presiden atau tim kampanye," kata Aria.

Bambang pernah terlibat dan menjadi timses resmi Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam pemilihan gubernur. Bambang juga ketika ini masih membantu tim pengawasan pembangunan di DKI.

"Maka waktu itu kita sampaikan lewat surat tertulis resmi ke KPU bahwa Mas Bambang kami akui pernah terlibat atau pernah menjadi timsesnya Pak Anies dan Pak Sandi waktu pemilihan gubernur, itu sebagai timses resmi. Kedua, hingga hari ini Mas Bambang juga membantu di dalam tim, pengawasan kegiatan perencanaan percepatan pembangunan di DKI," tuturnya.



Namun Aria menyampaikan pihaknya tidak mewaspadai kemampuan Bambang, terutama kompetensi keilmuan dalam bidang pemberantasan korupsi.

"Kalau mengenai kompetensi keilmuan, kita tidak ragukan sama sekali Mas Bambang Widjojanto. Mengenai dilema pengalaman kita, tidak meragukan, dari timses 01 maupun paslon wacana kemampuan dan pengalaman dari Mas Bambang Widjojanto," kata Aria.

Selain BW, nama seorang panelis yang dicoret yaitu Adnan Topan Husono dari Indonesia Corruption Watch (ICW). KPU menyampaikan pencoretan ini telah menurut akad dari kedua timses.

Sumber detik.com

Artikel Terkait