Kpk Dan Hak Angket Dpr


Ketika Rapat Pleno mengenai Hak Angket menghasilkan ketok palu oleh Fahri Hamzah yang memimpin rapat, maka perilaku dewan perwakilan rakyat di warnai dengan Walkout. Karena engga menyetujui adanya Hak Angket itu. Yang mendukung hak angket tersebut ialah PDIP , dan yang Artikel Babo tidak setuju. Namun balasannya hak Angket bergulir begitu saja. Dan KPK tidak ada pilihan harus mengikuti alur pemainan yang diciptakan DPR. Lantas apakah sasaran dewan perwakilan rakyat bekerjsama ? Tak lain ialah Jokowi. Mengapa ? Karena menurut UU penangggung jawab Pemberantasan Korupsi ialah Presiden. Kalau terbukti oleh Pansus Hak Angket bahwa KPK memang masuk dalam wilayah Politik dengan istilah tebas pilih maka ini sanggup di jadikan alasan dewan perwakilan rakyat untuk meminta pertanggungan jawab Presiden. Dan sanggup saja jadi bola liar.
Apakah Jokowi tahu resiko dari adanya hak Angket ini ? Jokowi sangat paham. Teman saya menyampaikan bahwa dengan adanya PDIP dibelakang pengusung hak Angket dan FH yang ngotot maka itu bab dari skenario Jokowi. Makanya Partai lain terutama yang oposisi terhadap Jokowi sangat sadar bahwa Hak Angket ini jebakan batman. Dan engga asing jikalau mereka sebagian besar menolak. Namun alasannya ialah seorang AR, keadaan menjadi lain. Kaum oposisi mendapatkan tantangan permainan ini dengan menempuh jalan tengah. Caranya.? Mereka tetap tidak baiklah Hak Angket namun mereka tetap mengirim anggota fraksinya masuk dalam Pansus. Kalau ternyata Hak angket ini bergulir kearah yang menguntungkan maka mereka akan rame rame jadikan Hak angket ini sebagai bargain position dihadapan Jokowi atas banyak sekali masalah atau sekalian rame rame jatuhkan Jokowi.
Kuncinya ada pada Kasus EKTP, dan dari sana akan melebar kekasus lain, hingga mengaudit management KPK untuk mengetahui perilaku KPK terhadap banyak sekali masalah dengan membandingkan masalah Artikel Babo. Singkatnya menyudutkan KPK. Tapi semudah itu ? tidak. KPK di back up dengan UU yang berpengaruh untuk tidak gampang di intervensi oleh DPR, termasuk oleh Presiden. Apalagi menyangkut masalah yang sedang berjalan dan yang sudah di putuskan oleh pengadilan. Belum lagi memanggil paksa orang yang sedang tersangkut masalah KPK tidak dibenarkan hadir di DPR. Kalaupun dewan perwakilan rakyat memaksakan diri, maka itu butuh waktu usang alasannya ialah akan ada polemik aturan yang panjang. Polisi tidak akan begitu saja mengikuti perintah dewan perwakilan rakyat untuk menghadirkan saksi secara paksa. 
Lantas bagaimana kemungkinan ending-nya ? BIsa saja dewan perwakilan rakyat melalui voting melemahkan KPK atau membubarkan KPK dengan alasan tidak di perlukan lagi KPK. Pemerintah dibutuhkan lebih kepada penguatan unsur Polisi Republik Indonesia dan Kejaksaan untuk memberantas Korupsi. Apakah selesai. Tidak. Ini akan terus bergulir hingga menyalahkan presiden gagal mengawal KPK sebagai insitusi membrantas Korupsi. Dan pemasgulan terhadap Jokowi akan terjadi mudah. Namun mereka lupa bahwa dengan adanya pelemahan KPK oleh dewan perwakilan rakyat dan atau meng-eliminate KPK akan berdampak rusaknya gambaran dewan perwakilan rakyat di hadapan Publik. Aktifis kampus dan Pegiat anti korupsi akan berteriak lantang menggalang pemberian terhadap KPK. Berdasarkan aturan, apabila alasannya ialah kebijakan dewan perwakilan rakyat menimnbulkan kegaduhan maka Presiden berhak mengeluarkan PERPU untuk kembali membentuk KPK. Dan dewan perwakilan rakyat sanggup angin puting beliung dari publik sehingga pada Pemilu 2019 mereka akan kehilangan trust di hadapan silent mayority. 
Jadi kejarlah daku kamu kutangkap. NIat ingin menjatuhkan Jokowi justru dewan perwakilan rakyat sendiri akan jatuh pamornya dihadapan publik termasuk partai yang mendukung ingin melemahkan KPK. Nah bagaimana dengan PDIP? PDIP akan bersikap tegas jikalau hak angket mengarah kepada pelemahan KPK, kecuali memburu siapa saja yang sanggup paling besar bagiannya dari proyek eKTP. Maklum dikala proyek EKTP diadakan , PDIP ialah partai oposisi. Memang kebagian namun sanggup receh. Yang paling besar ya partai koalisi Parta Demokrat ( terutama Golkar dan PD ) yang mendukung SBY.

Sumber https://bukuerizelibandaro.blogspot.com/

Artikel Terkait